
Dampak Karhutla Riau
Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan Status Darurat Pencemaran Udara di Riau usai rapat terbuka di Kantor Media Center Satgas Karhutla di Jalan Gajah Mada.
Gubri H. Syamsuar Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara di Riau hingga 30 September
Senin 23 September 2019, 06:28 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur Riau Syamsuar, Senin (23/9/2019) pagi, tetapkan status Keadaan Darurat Pencemaran Udara untuk wilayah Riau. Mengingat kondisi udara berdasarkan hasil data dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), sudah masuk kategori
"Berbahaya".Menurut Syamsuar, kepada wartawan, kondisi udara sesuai data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari KLHK sudah sangat berbahaya, sehingga mulai ini, status di Riau ditetapkan darurat.
"Hari ini kita tetapkan status keadaan darurat pencemaran udara. Kalau dulu siaga darurat, sama dengan ini berkaitan asap kita tingkatkan," ungkap Syamsuar.
Pernyataan ini langsung disampaikan Syamsuar usai melakukan rapat terbuka di Kantor Media Center Satgas Karhutla di Jalan Gajah Mada bersama dengan stakeholder lainnya.
Dari paparan pihak KLHK sendiri, kondisi udara di wilayah Riau sudah masuk dalam kategori "Berbahaya""Jadi, kita ikut peraturan saja, dengan kondisi udara saat ini.
Sekarang kita menunggu SK-nya," timpal Syamsuar.Terkait SK penetapan status darurat pencemaran udara, Syamsuar mengatakan akan melalukan penandatangana SK status.
Nantinya akan disebarkan di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau."SK-nya sudah dibuat, nanti saya akan tandatangi (SK) dan dibebarkan seluruh Bupati.
Sehingga apa yang dibuat nantinya di sini, akan dilakukan juga di wilayah masing-masing kabupaten," terang Syamsuar.Menurut Syamsuar, kondisi udara yang sudah masuk level berbahaya, penetapan status keadaan darurat pencemaran udara ini akan sampai pada tanggal 30 September 2019.
"Status ini akan berlangsung sampai dengan akhir bulan September mendatang," pungkasnya Gubri (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan