Jadi Kurir 12 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Tersangka yang membawa Rp12 kg sabu seharga Rp 15,6 miliar dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy Five serta 6.000 butir merk Boneka, diamanakan di Jalan lintas Siak - Tualang
Dia mengaku ditugaskan untuk mengantar barang tersebut ke Pekanbaru, yang sudah dipesan oleh orang yang ia tidak kenal di Lapas Bangkinang.
"Saya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kg-nya dan akan diantar ke Pekanbaru, " ungkapnya.
Ia juga mengaku tinggal di Kabupaten Bengkalis, memiliki 2 orang anak, dan merupakan duda.
"Anak saya 2 orang, saya tidak memiliki istri. Saya juga sudah menjadi wartawan selama 1 tahun belakangan ini, setelah keluar kartu Pers saya, " ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, bahwa ini adalah sedikit Internasional, karena barang haran tersbut dikirim dari Malaysia, melewati Bengkalis dan akan menuju ke Pekanbaru.
Terkait siapa bandar besarnya, atau sudah ada yang dicurigai, Kapolres Siak mengatakan hal tersebut belum bisa disebutkan, karena masih dalam penyidikan.
"Kita belum bisa menyebutkan, siapa yang menjadi bandar besarnya. Namun yang jelas barang tersebut dipesan oleh salah seorang yang berada di Lapas Bangkinang, " ungkapnya.
David juga mengatakan, AM bisa dijerat dengan hukuman mati, seumur hidup, atau paling kecil 6 tahun penjara. "jelasnya. (**)
Seorang Oknum Wartawan Asal Bengkalis Terancam Hukuman Mati
Sabtu 21 September 2019, 09:24 WIB
Tersangka yang membawa Rp12 kg sabu seharga Rp 15,6 miliar dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy Five serta 6.000 butir merk Boneka, diamanakan di Jalan lintas Siak - TualangSIAK. RIAUMADANI. COM - Jajaran Sat Narkoba Polres Siak, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM yang disinyalir menjadi kurir Sabu dan pil ekstasi. Tersangka yang membawa Rp12 kg sabu seharga Rp 15,6 miliar dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy Five serta 6.000 butir merk Boneka, diamanakan di Jalan lintas Siak - Tualang atau di Kecamatan Koto Gasib pukul 00.30 Wib dini hari, 7 September 2019.
Barang bukti ditemukan di dalam tas tesangka dan jok sepeda motor jenis NMX yang dikendarainya . AM yang mengaku bahwa dirinya sehari-hari berprofesi sebagai wartawan di salah satu media massa lokal di Riau. Namun karena, mendapatkan tawaran yang cukup fantastis, maka dirinya bersedia menjadi kurir sabu.
Dia mengaku ditugaskan untuk mengantar barang tersebut ke Pekanbaru, yang sudah dipesan oleh orang yang ia tidak kenal di Lapas Bangkinang.
"Saya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kg-nya dan akan diantar ke Pekanbaru, " ungkapnya.
Ia juga mengaku tinggal di Kabupaten Bengkalis, memiliki 2 orang anak, dan merupakan duda.
"Anak saya 2 orang, saya tidak memiliki istri. Saya juga sudah menjadi wartawan selama 1 tahun belakangan ini, setelah keluar kartu Pers saya, " ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, bahwa ini adalah sedikit Internasional, karena barang haran tersbut dikirim dari Malaysia, melewati Bengkalis dan akan menuju ke Pekanbaru.
Terkait siapa bandar besarnya, atau sudah ada yang dicurigai, Kapolres Siak mengatakan hal tersebut belum bisa disebutkan, karena masih dalam penyidikan.
"Kita belum bisa menyebutkan, siapa yang menjadi bandar besarnya. Namun yang jelas barang tersebut dipesan oleh salah seorang yang berada di Lapas Bangkinang, " ungkapnya.
David juga mengatakan, AM bisa dijerat dengan hukuman mati, seumur hidup, atau paling kecil 6 tahun penjara. "jelasnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham