Jadi Kurir 12 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Dia mengaku ditugaskan untuk mengantar barang tersebut ke Pekanbaru, yang sudah dipesan oleh orang yang ia tidak kenal di Lapas Bangkinang.
"Saya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kg-nya dan akan diantar ke Pekanbaru, " ungkapnya.
Ia juga mengaku tinggal di Kabupaten Bengkalis, memiliki 2 orang anak, dan merupakan duda.
"Anak saya 2 orang, saya tidak memiliki istri. Saya juga sudah menjadi wartawan selama 1 tahun belakangan ini, setelah keluar kartu Pers saya, " ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, bahwa ini adalah sedikit Internasional, karena barang haran tersbut dikirim dari Malaysia, melewati Bengkalis dan akan menuju ke Pekanbaru.
Terkait siapa bandar besarnya, atau sudah ada yang dicurigai, Kapolres Siak mengatakan hal tersebut belum bisa disebutkan, karena masih dalam penyidikan.
"Kita belum bisa menyebutkan, siapa yang menjadi bandar besarnya. Namun yang jelas barang tersebut dipesan oleh salah seorang yang berada di Lapas Bangkinang, " ungkapnya.
David juga mengatakan, AM bisa dijerat dengan hukuman mati, seumur hidup, atau paling kecil 6 tahun penjara. "jelasnya. (**)
Seorang Oknum Wartawan Asal Bengkalis Terancam Hukuman Mati
Sabtu 21 September 2019, 09:24 WIB
Tersangka yang membawa Rp12 kg sabu seharga Rp 15,6 miliar dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy Five serta 6.000 butir merk Boneka, diamanakan di Jalan lintas Siak - Tualang
SIAK. RIAUMADANI. COM - Jajaran Sat Narkoba Polres Siak, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM yang disinyalir menjadi kurir Sabu dan pil ekstasi. Tersangka yang membawa Rp12 kg sabu seharga Rp 15,6 miliar dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy Five serta 6.000 butir merk Boneka, diamanakan di Jalan lintas Siak - Tualang atau di Kecamatan Koto Gasib pukul 00.30 Wib dini hari, 7 September 2019.
Barang bukti ditemukan di dalam tas tesangka dan jok sepeda motor jenis NMX yang dikendarainya . AM yang mengaku bahwa dirinya sehari-hari berprofesi sebagai wartawan di salah satu media massa lokal di Riau. Namun karena, mendapatkan tawaran yang cukup fantastis, maka dirinya bersedia menjadi kurir sabu.
Dia mengaku ditugaskan untuk mengantar barang tersebut ke Pekanbaru, yang sudah dipesan oleh orang yang ia tidak kenal di Lapas Bangkinang.
"Saya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kg-nya dan akan diantar ke Pekanbaru, " ungkapnya.
Ia juga mengaku tinggal di Kabupaten Bengkalis, memiliki 2 orang anak, dan merupakan duda.
"Anak saya 2 orang, saya tidak memiliki istri. Saya juga sudah menjadi wartawan selama 1 tahun belakangan ini, setelah keluar kartu Pers saya, " ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, bahwa ini adalah sedikit Internasional, karena barang haran tersbut dikirim dari Malaysia, melewati Bengkalis dan akan menuju ke Pekanbaru.
Terkait siapa bandar besarnya, atau sudah ada yang dicurigai, Kapolres Siak mengatakan hal tersebut belum bisa disebutkan, karena masih dalam penyidikan.
"Kita belum bisa menyebutkan, siapa yang menjadi bandar besarnya. Namun yang jelas barang tersebut dipesan oleh salah seorang yang berada di Lapas Bangkinang, " ungkapnya.
David juga mengatakan, AM bisa dijerat dengan hukuman mati, seumur hidup, atau paling kecil 6 tahun penjara. "jelasnya. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB