video firal
			
			Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata 
berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan
 Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
			
					
										Lokasi Motor Menyeberang Sungai bak Flying Fox Ternyata di Rokan Hulu Riau
			
        		Rabu 18 September 2019, 23:50 WIB
        
			Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata 
berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan
 Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
     			PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. COM - Video dua remaja putri mengendarai sepeda motor menyeberangi Sungai menggunakan katrol layaknya flying fox heboh di dunia maya. Dalam video tersebut dua remaja menaiki sepeda motor yang diikatkan pakai tali tambang menuju seberang sungai.
Raut wajah keduanya tidak memperlihatkan tanda-tanda kecemasan layaknya sudah terbiasa melakukan penyeberangan ekstrem tersebut.
Ternyata lokasi video itu direkam di Provinsi Riau, tepatnya di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Areal PT Marihat dengan Dusun Marubi ini dipisahkan Sungai Batang Kumu yang memiliki lebar sekitar 100 meter.
Katrol penyeberangan mirip flying fox ini digunakan warga untuk menyeberangi sungai Batang Kumu dari Areal PT Marihat ke Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Menurut Sunino salah seorang warga, katrol penyeberangan ini sudah digunakan warga selama 20 tahun. Katrol tersebut dibangun swadaya oleh mantan Kepala Desa Sei Kumango Budiman Amri.
“Untuk satu kali menyebrang biayanya Rp5.000, tak perduli itu untuk menyebrangkan sawit, barang bahkan motor dengan 4 orang sekaligus biayanya sama,” cakap Sunino kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (18/9/2019).
Menurut pengakuan Sunino, katrol penyebrangan ini merupakan jalur alternative warga Dusun Marubi ke Desa Sei Kumango ataupun sebaliknya.
Meski ada jalan utama yang disiapkan Pemkab Rohul namun jaraknya terlalu jauh dari Dusun Marubi.
"Kalau kita ke Sei Kumango atau sebaliknya menggunakan jalan Poros KUD, Desa Batang Kumango, dan Sei Kumango jarak tempuhnya mencapai 30 Km dan membutuhkan waktu tempuh selama 1 jam. Tapi jika warga menyeberang menggunakan katrol penyeberangan ekstrem ini, jaraknya bisa dipangkas menjadi 15 km dan waktu tempuh ke Sei Kumango hanya setengah jam,” jelasnya.
Warga mengaku sebenarnya mereka takut menyeberang menggunakan katrol penyebrangan ini. Pasalnya sudah banyak kejadian kendaraan yang jatuh ke sungai karena kabel sling putus karena lapuk dan tak mampu menahan beban.
Warga berharap, Pemkab Rohul dapat membangun jembatan permanen agar warga bisa mudah menyeberang dan tidak perlu lagi menggunakan katrol yang mengancam keselamatan jiwa mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohul H. Abdul Haris mengatakan, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan infrastruktur penyebrangan bagi warga Desa Sei Kumango dan Dusun Marubi ini.
Menurut Sekda, Pemkab Rohul sulit membangunkan jembatan bagi warga di daerah tersebut karena areal yang digunakan warga untuk menyeberang, masuk areal perusahaan PT Marihat dan berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung Mahato.
“Lokasi ini berada di areal perusahaan PT Marihat, jalannya milik perusahaan, jadi pertama kita harus ada izin dari perusahaan. Kedua, dan yang sangat sulit, diseberang sungai Batang Kumu itu merupakan kawasan hutan lindung Mahato yang tidak boleh dibuka, seandainya Pemkab Rohul memfasilitasi pembukaan jalan tentunya akan mengancam keberadaan hutan lindung," cakapnya.
Sekda mengaku pemerintah sulit mencarikan jalan keluar untuk masyarakat di Dusun Marubi karena status lahan yang mereka tempati merupakan Hutan Lindung Mahato. Sementara Pemkab Rohul tidak punya kewenangan untuk mengalihkan status hutan lindung tersebut.
Karena di anggap berbahaya bagi keselamatan warga, lanjut sekda, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera menyurati Pemerintah Kecamatan Tambusai dan desa agar mengimbau warganya tidak lagi menggunakan katrol penyeberangan tersebut.
Warga diminta untuk melewati jalan yang sudah di siapkan pemerintah, meski jaraknya lebih jauh dibandingkan menggunakan katrol penyebrangan ini. (**)
     		
Raut wajah keduanya tidak memperlihatkan tanda-tanda kecemasan layaknya sudah terbiasa melakukan penyeberangan ekstrem tersebut.
Ternyata lokasi video itu direkam di Provinsi Riau, tepatnya di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Areal PT Marihat dengan Dusun Marubi ini dipisahkan Sungai Batang Kumu yang memiliki lebar sekitar 100 meter.
Katrol penyeberangan mirip flying fox ini digunakan warga untuk menyeberangi sungai Batang Kumu dari Areal PT Marihat ke Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Menurut Sunino salah seorang warga, katrol penyeberangan ini sudah digunakan warga selama 20 tahun. Katrol tersebut dibangun swadaya oleh mantan Kepala Desa Sei Kumango Budiman Amri.
“Untuk satu kali menyebrang biayanya Rp5.000, tak perduli itu untuk menyebrangkan sawit, barang bahkan motor dengan 4 orang sekaligus biayanya sama,” cakap Sunino kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (18/9/2019).
Menurut pengakuan Sunino, katrol penyebrangan ini merupakan jalur alternative warga Dusun Marubi ke Desa Sei Kumango ataupun sebaliknya.
Meski ada jalan utama yang disiapkan Pemkab Rohul namun jaraknya terlalu jauh dari Dusun Marubi.
"Kalau kita ke Sei Kumango atau sebaliknya menggunakan jalan Poros KUD, Desa Batang Kumango, dan Sei Kumango jarak tempuhnya mencapai 30 Km dan membutuhkan waktu tempuh selama 1 jam. Tapi jika warga menyeberang menggunakan katrol penyeberangan ekstrem ini, jaraknya bisa dipangkas menjadi 15 km dan waktu tempuh ke Sei Kumango hanya setengah jam,” jelasnya.
Warga mengaku sebenarnya mereka takut menyeberang menggunakan katrol penyebrangan ini. Pasalnya sudah banyak kejadian kendaraan yang jatuh ke sungai karena kabel sling putus karena lapuk dan tak mampu menahan beban.
Warga berharap, Pemkab Rohul dapat membangun jembatan permanen agar warga bisa mudah menyeberang dan tidak perlu lagi menggunakan katrol yang mengancam keselamatan jiwa mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohul H. Abdul Haris mengatakan, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan infrastruktur penyebrangan bagi warga Desa Sei Kumango dan Dusun Marubi ini.
Menurut Sekda, Pemkab Rohul sulit membangunkan jembatan bagi warga di daerah tersebut karena areal yang digunakan warga untuk menyeberang, masuk areal perusahaan PT Marihat dan berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung Mahato.
“Lokasi ini berada di areal perusahaan PT Marihat, jalannya milik perusahaan, jadi pertama kita harus ada izin dari perusahaan. Kedua, dan yang sangat sulit, diseberang sungai Batang Kumu itu merupakan kawasan hutan lindung Mahato yang tidak boleh dibuka, seandainya Pemkab Rohul memfasilitasi pembukaan jalan tentunya akan mengancam keberadaan hutan lindung," cakapnya.
Sekda mengaku pemerintah sulit mencarikan jalan keluar untuk masyarakat di Dusun Marubi karena status lahan yang mereka tempati merupakan Hutan Lindung Mahato. Sementara Pemkab Rohul tidak punya kewenangan untuk mengalihkan status hutan lindung tersebut.
Karena di anggap berbahaya bagi keselamatan warga, lanjut sekda, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera menyurati Pemerintah Kecamatan Tambusai dan desa agar mengimbau warganya tidak lagi menggunakan katrol penyeberangan tersebut.
Warga diminta untuk melewati jalan yang sudah di siapkan pemerintah, meski jaraknya lebih jauh dibandingkan menggunakan katrol penyebrangan ini. (**)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Rohul | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau