video firal
Lokasi Motor Menyeberang Sungai bak Flying Fox Ternyata di Rokan Hulu Riau
Rabu 18 September 2019, 23:50 WIB
Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata
berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan
Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. COM - Video dua remaja putri mengendarai sepeda motor menyeberangi Sungai menggunakan katrol layaknya flying fox heboh di dunia maya. Dalam video tersebut dua remaja menaiki sepeda motor yang diikatkan pakai tali tambang menuju seberang sungai.
Raut wajah keduanya tidak memperlihatkan tanda-tanda kecemasan layaknya sudah terbiasa melakukan penyeberangan ekstrem tersebut.
Ternyata lokasi video itu direkam di Provinsi Riau, tepatnya di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Areal PT Marihat dengan Dusun Marubi ini dipisahkan Sungai Batang Kumu yang memiliki lebar sekitar 100 meter.
Katrol penyeberangan mirip flying fox ini digunakan warga untuk menyeberangi sungai Batang Kumu dari Areal PT Marihat ke Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Menurut Sunino salah seorang warga, katrol penyeberangan ini sudah digunakan warga selama 20 tahun. Katrol tersebut dibangun swadaya oleh mantan Kepala Desa Sei Kumango Budiman Amri.
“Untuk satu kali menyebrang biayanya Rp5.000, tak perduli itu untuk menyebrangkan sawit, barang bahkan motor dengan 4 orang sekaligus biayanya sama,” cakap Sunino kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (18/9/2019).
Menurut pengakuan Sunino, katrol penyebrangan ini merupakan jalur alternative warga Dusun Marubi ke Desa Sei Kumango ataupun sebaliknya.
Meski ada jalan utama yang disiapkan Pemkab Rohul namun jaraknya terlalu jauh dari Dusun Marubi.
"Kalau kita ke Sei Kumango atau sebaliknya menggunakan jalan Poros KUD, Desa Batang Kumango, dan Sei Kumango jarak tempuhnya mencapai 30 Km dan membutuhkan waktu tempuh selama 1 jam. Tapi jika warga menyeberang menggunakan katrol penyeberangan ekstrem ini, jaraknya bisa dipangkas menjadi 15 km dan waktu tempuh ke Sei Kumango hanya setengah jam,” jelasnya.
Warga mengaku sebenarnya mereka takut menyeberang menggunakan katrol penyebrangan ini. Pasalnya sudah banyak kejadian kendaraan yang jatuh ke sungai karena kabel sling putus karena lapuk dan tak mampu menahan beban.
Warga berharap, Pemkab Rohul dapat membangun jembatan permanen agar warga bisa mudah menyeberang dan tidak perlu lagi menggunakan katrol yang mengancam keselamatan jiwa mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohul H. Abdul Haris mengatakan, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan infrastruktur penyebrangan bagi warga Desa Sei Kumango dan Dusun Marubi ini.
Menurut Sekda, Pemkab Rohul sulit membangunkan jembatan bagi warga di daerah tersebut karena areal yang digunakan warga untuk menyeberang, masuk areal perusahaan PT Marihat dan berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung Mahato.
“Lokasi ini berada di areal perusahaan PT Marihat, jalannya milik perusahaan, jadi pertama kita harus ada izin dari perusahaan. Kedua, dan yang sangat sulit, diseberang sungai Batang Kumu itu merupakan kawasan hutan lindung Mahato yang tidak boleh dibuka, seandainya Pemkab Rohul memfasilitasi pembukaan jalan tentunya akan mengancam keberadaan hutan lindung," cakapnya.
Sekda mengaku pemerintah sulit mencarikan jalan keluar untuk masyarakat di Dusun Marubi karena status lahan yang mereka tempati merupakan Hutan Lindung Mahato. Sementara Pemkab Rohul tidak punya kewenangan untuk mengalihkan status hutan lindung tersebut.
Karena di anggap berbahaya bagi keselamatan warga, lanjut sekda, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera menyurati Pemerintah Kecamatan Tambusai dan desa agar mengimbau warganya tidak lagi menggunakan katrol penyeberangan tersebut.
Warga diminta untuk melewati jalan yang sudah di siapkan pemerintah, meski jaraknya lebih jauh dibandingkan menggunakan katrol penyebrangan ini. (**)
Raut wajah keduanya tidak memperlihatkan tanda-tanda kecemasan layaknya sudah terbiasa melakukan penyeberangan ekstrem tersebut.
Ternyata lokasi video itu direkam di Provinsi Riau, tepatnya di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Lokasi tempat katrol penyebrangan ekstrem ini ternyata berada di dalam areal Perusahaan PT Marihat, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Areal PT Marihat dengan Dusun Marubi ini dipisahkan Sungai Batang Kumu yang memiliki lebar sekitar 100 meter.
Katrol penyeberangan mirip flying fox ini digunakan warga untuk menyeberangi sungai Batang Kumu dari Areal PT Marihat ke Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Menurut Sunino salah seorang warga, katrol penyeberangan ini sudah digunakan warga selama 20 tahun. Katrol tersebut dibangun swadaya oleh mantan Kepala Desa Sei Kumango Budiman Amri.
“Untuk satu kali menyebrang biayanya Rp5.000, tak perduli itu untuk menyebrangkan sawit, barang bahkan motor dengan 4 orang sekaligus biayanya sama,” cakap Sunino kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (18/9/2019).
Menurut pengakuan Sunino, katrol penyebrangan ini merupakan jalur alternative warga Dusun Marubi ke Desa Sei Kumango ataupun sebaliknya.
Meski ada jalan utama yang disiapkan Pemkab Rohul namun jaraknya terlalu jauh dari Dusun Marubi.
"Kalau kita ke Sei Kumango atau sebaliknya menggunakan jalan Poros KUD, Desa Batang Kumango, dan Sei Kumango jarak tempuhnya mencapai 30 Km dan membutuhkan waktu tempuh selama 1 jam. Tapi jika warga menyeberang menggunakan katrol penyeberangan ekstrem ini, jaraknya bisa dipangkas menjadi 15 km dan waktu tempuh ke Sei Kumango hanya setengah jam,” jelasnya.
Warga mengaku sebenarnya mereka takut menyeberang menggunakan katrol penyebrangan ini. Pasalnya sudah banyak kejadian kendaraan yang jatuh ke sungai karena kabel sling putus karena lapuk dan tak mampu menahan beban.
Warga berharap, Pemkab Rohul dapat membangun jembatan permanen agar warga bisa mudah menyeberang dan tidak perlu lagi menggunakan katrol yang mengancam keselamatan jiwa mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohul H. Abdul Haris mengatakan, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan infrastruktur penyebrangan bagi warga Desa Sei Kumango dan Dusun Marubi ini.
Menurut Sekda, Pemkab Rohul sulit membangunkan jembatan bagi warga di daerah tersebut karena areal yang digunakan warga untuk menyeberang, masuk areal perusahaan PT Marihat dan berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung Mahato.
“Lokasi ini berada di areal perusahaan PT Marihat, jalannya milik perusahaan, jadi pertama kita harus ada izin dari perusahaan. Kedua, dan yang sangat sulit, diseberang sungai Batang Kumu itu merupakan kawasan hutan lindung Mahato yang tidak boleh dibuka, seandainya Pemkab Rohul memfasilitasi pembukaan jalan tentunya akan mengancam keberadaan hutan lindung," cakapnya.
Sekda mengaku pemerintah sulit mencarikan jalan keluar untuk masyarakat di Dusun Marubi karena status lahan yang mereka tempati merupakan Hutan Lindung Mahato. Sementara Pemkab Rohul tidak punya kewenangan untuk mengalihkan status hutan lindung tersebut.
Karena di anggap berbahaya bagi keselamatan warga, lanjut sekda, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera menyurati Pemerintah Kecamatan Tambusai dan desa agar mengimbau warganya tidak lagi menggunakan katrol penyeberangan tersebut.
Warga diminta untuk melewati jalan yang sudah di siapkan pemerintah, meski jaraknya lebih jauh dibandingkan menggunakan katrol penyebrangan ini. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem