AKSI DEMO MAHASISWA UR
Ribuan mahasiswa Universitas Riau (UR) demo Mapolda Riau Selasa (17/9/2019) sore, Dalam aksinya,
terjadi kericuhan antara pihak kepolisian dan massa hingga menimbulkan
korban luka-luka.
Ribuan Mahasiswa UR Dobrak Pagar Besi Mapolda Riau Hingga Roboh, 13 Mahasiswa dan 7 Aparat Terluka
Selasa 17 September 2019, 22:49 WIB
Ribuan mahasiswa Universitas Riau (UR) demo Mapolda Riau Selasa (17/9/2019) sore, Dalam aksinya,
terjadi kericuhan antara pihak kepolisian dan massa hingga menimbulkan
korban luka-luka.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Terjadi aksi demo ribuan mahasiswa Universitas Riau (UR) di Mapolda Riau dan Kantor Gubernur Riau, Selasa (17/9/2019) sore, Dalam aksinya, terjadi kericuhan antara pihak kepolisian dan massa hingga menimbulkan korban luka-luka.
Aksi demo mahasiswa UR di awali dengan melakukan long march (jalan kaki,red) sepanjang Jalan Sudirman menuju Kantor Gubernur Riau lalu menuju Mapolda Riau. Tampak satu komando, massa menuntut penanganan Karhutla menjadi pioritas utama, tapi masih kurang maksimal.
Demo menyuarakan Karhutla tidak kali ini terjadi, sebelumnya juga pernah. Kendati jumlah massa saat itu lebih kecil. Kali ini mahasiswa kembali datang berdemo dengan jumlah besar.
Karena tak menemui penjelasan pasti, massa merasa kecewa. Sempat terjadi kericuhan, dimana pihak kepolisian dan mahasiswa saling dorong mendorong. Mahasiswa berusaha menerobos blokade barisan pengamanan.
Tampak di lokasi kejadian, sejumlah mahasiswa dan pihak kepolisian menjadi korban luka-luka. Selain itu, pagar pembatas jalan hingga pagar besi kantor Mapolda Riau tumbang akibat didorong saat kericuhan pecah.
Dari data diperoleh ada 13 mahasiswa Universitas Riau dan 7 orang personel Polda Riau mengalami luka-luka saat ricuh pecah yang tak terbendung lagi. Aparat kembali menambah kekuatan karena kalah jumlah dengan massa. Hingga mobil watercanon diturunkan guna memukul mundur pendemo. Beruntung ricuh ini dapat diredam setelah Wakapolda Riau temui massa.
"Untuk petugas yang terluka, ada tujuh dan juga dari mahasiswa ada beberapa jumlahnya. Nanti mereka yang terluka akan kita obati, termasuk juga mahasiswa," ujar Waka Polda Riau Wahyu Widada kepada awak media Selasa (17/9/2019).
Menurut Wahyu, aksi demo mahasiswa ini fokus pada penegakkan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau. Hingga saat ini, kata dia, pihaknha masih terus melakukan proses penyelidikan di lapangan.
"Meski ada satu korporasi tersangkanya, ini tetap ditindak lanjuti guna penambahan jumlah tersangka (perusahaan,red). Itu masih didalami, semua itu butuh proses jadi mohon bersabar dulu ya," terang Wahyu.
Sementara itu, saat kericuhan pecah, sejumlah mahasiswa turut diamankan petugas. Kendati demikian, Wahyu menyebutkan mereka tidak akan dilakukan penahanan.
"Melainkan diamankan. Tidak ada yang ditahan, walaupun tadi ada bentrok, makanya mahasiswa tersebut diselamatkan agar tidak terinjak rekan-rekan. Setelah itu mereka kita pulangkan lagi. Jadi tidak ditahan ya," aku Wahyu.
Saat ini, tujuh petugas dan 13 mahasiswa dirawat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara massa kembali membubarkan diri usai mendapatkan penjelasan Wakapolda Riau. (***)
Aksi demo mahasiswa UR di awali dengan melakukan long march (jalan kaki,red) sepanjang Jalan Sudirman menuju Kantor Gubernur Riau lalu menuju Mapolda Riau. Tampak satu komando, massa menuntut penanganan Karhutla menjadi pioritas utama, tapi masih kurang maksimal.
Demo menyuarakan Karhutla tidak kali ini terjadi, sebelumnya juga pernah. Kendati jumlah massa saat itu lebih kecil. Kali ini mahasiswa kembali datang berdemo dengan jumlah besar.
Karena tak menemui penjelasan pasti, massa merasa kecewa. Sempat terjadi kericuhan, dimana pihak kepolisian dan mahasiswa saling dorong mendorong. Mahasiswa berusaha menerobos blokade barisan pengamanan.
Tampak di lokasi kejadian, sejumlah mahasiswa dan pihak kepolisian menjadi korban luka-luka. Selain itu, pagar pembatas jalan hingga pagar besi kantor Mapolda Riau tumbang akibat didorong saat kericuhan pecah.
Dari data diperoleh ada 13 mahasiswa Universitas Riau dan 7 orang personel Polda Riau mengalami luka-luka saat ricuh pecah yang tak terbendung lagi. Aparat kembali menambah kekuatan karena kalah jumlah dengan massa. Hingga mobil watercanon diturunkan guna memukul mundur pendemo. Beruntung ricuh ini dapat diredam setelah Wakapolda Riau temui massa.
"Untuk petugas yang terluka, ada tujuh dan juga dari mahasiswa ada beberapa jumlahnya. Nanti mereka yang terluka akan kita obati, termasuk juga mahasiswa," ujar Waka Polda Riau Wahyu Widada kepada awak media Selasa (17/9/2019).
Menurut Wahyu, aksi demo mahasiswa ini fokus pada penegakkan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau. Hingga saat ini, kata dia, pihaknha masih terus melakukan proses penyelidikan di lapangan.
"Meski ada satu korporasi tersangkanya, ini tetap ditindak lanjuti guna penambahan jumlah tersangka (perusahaan,red). Itu masih didalami, semua itu butuh proses jadi mohon bersabar dulu ya," terang Wahyu.
Sementara itu, saat kericuhan pecah, sejumlah mahasiswa turut diamankan petugas. Kendati demikian, Wahyu menyebutkan mereka tidak akan dilakukan penahanan.
"Melainkan diamankan. Tidak ada yang ditahan, walaupun tadi ada bentrok, makanya mahasiswa tersebut diselamatkan agar tidak terinjak rekan-rekan. Setelah itu mereka kita pulangkan lagi. Jadi tidak ditahan ya," aku Wahyu.
Saat ini, tujuh petugas dan 13 mahasiswa dirawat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara massa kembali membubarkan diri usai mendapatkan penjelasan Wakapolda Riau. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham