Modal PT BLJ
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Dugaan Korupsi Modal PT BLJ ; Bupati Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi
Rabu 07 Januari 2015, 02:14 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
BENGKALIS. Riaumadani. com - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bupati Herliyan dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan penyimpangan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar di BUMD Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya.
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
| Editor | : | TIS.RM |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau