Modal PT BLJ
Dugaan Korupsi Modal PT BLJ ; Bupati Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi
Rabu 07 Januari 2015, 02:14 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
BENGKALIS. Riaumadani. com - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bupati Herliyan dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan penyimpangan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar di BUMD Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya.
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
Editor | : | TIS.RM |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Kamis 16 Mei 2024, 20:23 WIB
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Rabu 15 Mei 2024
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem