KARLAHUT RIAU
Irwan Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Irwan : Urusan Pengelolaan tak Boleh Ngomong, Giliran Terbakar Kita yang Disorot
Minggu 15 September 2019, 22:41 WIB
Irwan Bupati Kepulauan Meranti PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, ingin meluruskan kepada masyarakat bahwa sebenarnya tanggungjawab karhutla itu tidak berada di pemerintah kabupaten/kota yang ada. Katanya, tanggungjawab itu sebenarnya ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah provinsi.
Berikut petikan wawancara CAKAPLAH.com dengan Irwan Nasir terkait karhutla ini.
Apa tanggapan Anda terkait kebakaran hutan yang terjadi saat ini?
Bicara tentang penanganan karhutla, itu bicara dari hulu sampai ke hilir. Harus menyeluruh. Jangan bicara hilirnya saja. Saat kebakaran terjadi, baru heboh. Apalagi kalau dikaitkan dengan kepala daerah, semakin hebohlah dia.
Maksudnya?
Persoalan kebakaran hutan ini hulunya ada dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa kewenangan pengelolaan kawasan hutan, hasil hutan, tataruang dan izin hutan, itu ada di provinsi dan menteri kehutanan. Bukan di pemerintah kabupaten dan kota lagi. Sehingga, kalau terjadi kebakaran hutan, itu menjadi tanggungjawab menteri kehutanan dan gubernur, bukan bupati atau walikota.
Bukankah yang "punya" wilayah itu adalah para bupati dan walikota?
Iya, tapi untuk urusan kawasan hutan, itu menjadi wewenangnya gubernur dan Menteri Kehutanan. Bupati dan walikota, tak ada kewenangan lagi.
Kita tahu urusan hutan ini komplek dan sulit. Dulu, saat membentuk SOTK baru, saya pernah coba membuat satu perangkat setingkat kepala seksi yang tugasnya membantu mengurusi hutan. Perangkat itu saya cantolkan di Dinas Lingkungan Hidup. Tapi SOTK itu diajukan ke pusat, perangkat yang saya buat itu ternyata dicoret.
Ini artinya apa? Artinya kita di kabupaten dan kota, memang tak diberikan wewenang untuk pengelolaan hutan. Tapi anehnya, saat hutan terbakar, kita pulak yang didorong bertanggungjawab.
Masak saat bicara pengelolaan hutan, bupati dan walikota tak boleh ngomong, sepenuhnya di-handle gubernur dan Menteri Kehutanan. Tapi giliran hutannya terbakar, bupati yang disorot. Memangnya, Menteri LHK-nya ke mana?
Meskipun tak diberi kewenangan dalam mengurus hutan, bukan berarti saat kebakaran hutan, Pemkab tak melakukan apa-apa kan?
Sebagai tanggungjawab moral, tentu kita terus bekerja agar dampak karhutla ini tidak meluas. Dan sejak kasus karhutla tahun 2015 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti sudah belajar bagaimana cara mengantisipasi kebakaran hutan. Makanya, Pemkab Meranti bersama masyarakat, TNI dan polisi bergandengan tangan menjalankan program sekat kanal, yakni menutup aliran sungai-sungai kecil yang ada di hutan supaya airnya tidak mengalir ke laut. Sehingga, lahan gambut yang ada di hutan tetap terjaga kebasahannya dan tidak terbakar
Tidak itu saja. Kita ini tiap hari juga berjibaku bersama masyarakat untuk memadamkan karhutla. Dan kita juga membantu kepolisian mendapatkan speedboad untuk transportasi menuju lokasi kebakaran yang ada di pulau. Padahal, saat Kepala BNPB Doni Monardo ke Meranti, polisi pernah minta speedboad, tapi hingga saat ini belum ada juga. Makanya, kita yang bantu speedboad.
Ada harapan kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait karhutla dan kabut asap ini?
Saya mengimbau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Riau menurunkan alatnya ke kabupaten/kota. Jangan disimpan di gudang BPBD provinsi. Sementara orang yang berjibaku di lapangan menanggulangi karhutla sedang kekurangan alat.pungkas Irwan (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau