Kasus Lahan 300 Masyarakat Desa Rantau
Masyarakat Desa Rantau menggelar pertemuan dengan LBH Brata Jaya Riau diposko Banjir Desa Rantau Baru pada Minggu (15/9/19).
Proses Hukum Lahan Tuntutan Rantau Baru Menemui Titik Terang
Minggu 15 September 2019, 22:29 WIB
Masyarakat Desa Rantau menggelar pertemuan dengan LBH Brata Jaya Riau diposko Banjir Desa Rantau Baru pada Minggu (15/9/19). PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Masyarakat Desa Rantau menggelar pertemuan dengan LBH Brata Jaya Riau diposko Banjir Desa Rantau Baru pada Minggu (15/9/19). Agenda pertemuan kali ini dalam rangka mendengarkan progres perkembangan langkah hukum atas lahan seluas 300 Ha tuntutan masyarakat Desa Rantau Baru.
Pada pertemuan itu hadir ketua LBH Brata Jaya Riau Syafii M. Nuh SH dan rombongannya. Pj kepala Desa Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd juga turut hadir. Kemudian hadir juga ketua BPD Khairul Salim, dan seluruh tim yang telah dibentuk untuk memperjuangkan lahan tersebut. Hadir seluruh tokoh masyarakat Rantau Baru, tokoh pemuda serta seluruh warga Rantau Baru bahkan para ibu-ibu.
Dalam pertemuan itu M. Nuh memaparkan, bahwa penyidik Polda Riau telah bekerja secara maraton dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan semua data hingga turun langsung dilokasi untuk melihat objek perkara. Dengan pihak penyidik telah turun mengecek lokasi objek perkara lahan tersebut, diharapkan segera terungkap kebenarannya.
Dijelaskannya juga, meskipun kasus ini sudah akan menemui titik terang, namun fisik atau lahan tersebut belum bisa dikuasai oleh masyarakat Rantau Baru, sebab prosesnya masih panjang. Supaya lahan itu dapat dikuasai oleh warga, harus melakukan langkah hukum selanjutnya yaitu dengan menggugat secara perdata di Pengadilan, terangnya.
Dihadapan warga itu M. Nuh menegaskan, bahwa selain telah menuntut Koptan Bakti Bersama, LBH Brata Jaya Riau juga akan melaporkan pihak-pihak lain yang diduga telah menyerobot lahan 300 Ha itu. Supaya kerja keras warga yang sudah dua tahun lebih memperjuangkan lahan seluas 300 Ha itu semua kebenarannya terungkap, tegasnya lagi.
"Siapapun yang diduga menyerobot lahan itu, baik pejabat atau orang yang berpangkat tinggi sekalipun, tidak pandang bulu tetap kita dituntut. Sebab dimata hukum semua sama, yang benar tetap benar dan siapa yang salah tetap salah. Sehingga minggu depan dipastikan penyidik Polda Riau akan segera memanggil pihak-pihak lain tersebut," ujarnya kembali menegaskan.
Penyampaian progres kasus lahan tersebut dari LBH Barata Jaya Riau diapresiasi oleh Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam. Soalnya sudah dua tahun lebih masyarakat Rantau Baru memperjuangkan lahan tersebut tapi baru sekarang akan menemui titik terangnya. Maka langkah LBH Brata Jaya Riau yang telah sudi mendampingi warga Rantau Baru dalam proses hukum lahan 300 Ha itu patut diapresiasi, ujarnya
Sehingga dalam kesempatan itu Nazwi meminta warganya tetap kompak dan bersatu dalam memperjuangkan masalah itu. Kita tidak punya kemampuan dalam segala aspek terkecuali kita bersatu. Doa dan perjuangan kita sudah ada bayangan titik terangnya. Jika ini berhasil akan meningkatkan harkat dan marwah Desa Rantau Baru. Apa lagi yang kita lawan bukan orang sembarangan ibara tikus melawan gajah, cetusnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham