PEKANBARU. RIAUMADANI. COM  - Direktur  Riau Forest Watch yang merupakan Lembaga Pengawas dan Pemantau Hutan Riau Zuenfri Sabara,&" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
KARLAHUT RIAU
Riau Forest Watch sebut PT. Adei jadi Biang Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Minggu 15 September 2019, 10:50 WIB
Zuenfri Sabara, S.IP Direktur  Riau Forest Watch yang merupakan Lembaga Pengawas dan Pemantau Hutan Riau<

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM  - Direktur  Riau Forest Watch yang merupakan Lembaga Pengawas dan Pemantau Hutan Riau Zuenfri Sabara, S.IP menyebutkan  bahwa ada 4.25 Ha lahan PT. Adei Plantation and Industry yang masuk area isolasi dan telah ditutup untuk dilakukan investigasi  oleh pihak berwenang dan menjadi biang kebakaran hutan di Riau.

Menurutnya  ada area hotspot yang mempengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and Industry yang lahannya terbakar.

"Ada 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola PT. Adei Plantation and Industry  terbakar dan masuk dalam tingkat  penanganan serius oleh pihak berwajib" katanya saat diwawancarai awak media Minggu (15/9/2019).

Ia mengungkap, ini bukan pertama kalinya (PT Adei,red) mengalami masalah dengan pihak berwenang atas kebakaran hutan.

Seperti diberitakan beberapa media  pada 2014 (PT Adei,red) didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura, dia juga didenda Rp2 miliar.

"(PT. Adei,red) inilah biang dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, seharusnya mereka itu jera membakar lahan, saya berharap kepada pemerintah Provinsi Riau dan Kapolda Riau secepatnya betindak tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada perusahaan tersebut serta membatasi izin HGU milik PT. Adei Plantation and Industry kalau perlu dicabut izinnya supaya tidak beroperasi di Riau," ungkap Zuenfri Sabara, S.IP yang merupakan Aktifis lingkungan  ini.

Dijelaskannya lagi, ia juga meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Pemprov Riau, dan Kapolda Riau harus bisa memberikan langkah kongkrit persoalan kebakaran hutan dan lahan di Riau ini.

"KLHK dalam wewenangnya harus memberikan dan mencari solusi mengenai kabut asap di Riau, jangan beri ruang kepada korporasi yang terlibat pembakaran lahan, harus ada langkah kongkrit dong, Menteri Siti jangan tutup mata, serta Gubernur Riau "Syamsuar" jangan diam ditempat, mana janji-janjinya dulu, Syamsuar pernah berjanji akan bertindak tegas terhadap korporasi yang terlibat membakar lahan, dan Kapolda Riaupun harus bisa menyelidiki permasalahan ini semua,"tutupnya. Rfm/rls




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top