Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
TERSANGKA KARLAHUT DI RIAU
Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Tersangka Karlahut di Pelalawan
Sabtu 14 September 2019, 22:56 WIB
Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Tersangka Karlahut di Pelalawan, Konfrensi Pers oleh Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto di dampingi Dir Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi SIK MH
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Polda Riau gelar Konferensi Pers tentang perkembangan kasus penanganan Karhutla di Provinsi Riau pada Jumat (13/09/19) sekira pukul 15.00 WIB . Kegiatan yang berlangsung dihalaman kantor Dit Reskrimsus Polda Riau dihadiri puluhan awak media TV Nasional, Media Cetak serta Media Online

Kapolda Riau Irjenpol Drs Widodo Eko Prihastopo MM melalui Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto yang didampingi Dir Reskrimsus Polda Riau AKBP Andi Sudarmadi serta beberapa staf Dit Reskrimsus Polda Riau memaparkan langkah tegas Polda Riau.

"Pres Konferensi kita hari ini menjelaskan tentang perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau. Kasus Karhutla merupakan salah satu atensi kita di Polda Riau," ucap KBP Sunarto.

KBP Sunarto menambahkan,"Saat ini laporan yang telah diterima sebanyak 45 LP, yang sudah P 21 sebanyak I Kasus, untuk jumlah sidik sebanyak 24 Kasus, yang masuk tahap I sebanyak 4 kasus, tahap II sebanyak 16 Kasus, untuk jumlah tersangka sebanyak 47 orang. Adapun luasan area lahan yang terbakar seluas 504,755 ha," jelas KBP Sunarto.

Masih kata Kabid Humas Polda Riau. Dari 45 laporan yang masuk di Polda Riau salah satu diantara yang di tetapkan menjadi tersangka adalah koorporasi PT Sumber Sawit Sejahtera yang terletak di Kabupaten Pelalawan. Dan saat ini semua kasus dalam peningkatan penyelidikan. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top