Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur
Kasubag Umum dan Kepegawaian Rio Hermawan
Rio Hermawan : Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Lemah Pada Tenaga Bagian Pendaftaran
Kamis 12 September 2019, 08:34 WIB
Kasubag Umum dan Kepegawaian Rio Hermawan
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait dengan pemberitaan Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dikeluhan oleh masyarakat, dikarenakan petugas medis maupun dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut sering terlambat masuk kerja yang diberitakan media Riaumadani.com beberapa hari lalu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian telah melakukan langsung monitoring dilapangan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat setempat .
Hal ini di ungkapkan Rio Hermawan kepada Wartawan Media ini, Kamis (12/09/2019), " Pagawai bukan hanya sering terlambat dan jarang masuk kerja akan tetapi mereka sudah ada meminta izin ada jam diluar dinas nya dan mereka sudah mengurus surat admistrasi nya." Kata dia
Rio menambahkan, "Berdasarkan laporan dari Kepala UPT kepada kami, para tenaga medis memang bukan tinggal di tempat kerja mereka di Daerah Tebing Tinggi Timur tetapi mereka tinggal di Tanjung samak
dan informasi yang disampaikan terkait masalah keluhan masyarakat kita tidak mendapatkan laporan itu karena disetiap UPT-UPTD yang bermasalah kita sudah diterapkan seperti kontak pengaduan, sampai saat ini belum ada masuk" ungkap Rio.
Dikata kan Rio lagi," kita juga sudah menjumpai tokoh masyarakat setempat termasuk juga pasien yang berobat pada Rabu (11/09/2029) semalam, mereka tidak ada mengeluhkan dengan pelayanan dari Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, memang ada pada tenaga Administrasi yaitu bagian pendaftaran, disitu terlihat ada kelemahan dari Puskesmas tersebut," katanya.
Kalau benar ada keluhan masyarakat tentang sering terlambatnya masuk kerja tenaga medis, kami akan menindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan peraturan Perbub 86 th 2018 itu tupoksi kasubbag umum kepegawaian salah satunya memberikan teguran dalam kedisiplinan,"ucapnya (IJL)
Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian telah melakukan langsung monitoring dilapangan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat setempat .
Hal ini di ungkapkan Rio Hermawan kepada Wartawan Media ini, Kamis (12/09/2019), " Pagawai bukan hanya sering terlambat dan jarang masuk kerja akan tetapi mereka sudah ada meminta izin ada jam diluar dinas nya dan mereka sudah mengurus surat admistrasi nya." Kata dia
Rio menambahkan, "Berdasarkan laporan dari Kepala UPT kepada kami, para tenaga medis memang bukan tinggal di tempat kerja mereka di Daerah Tebing Tinggi Timur tetapi mereka tinggal di Tanjung samak
dan informasi yang disampaikan terkait masalah keluhan masyarakat kita tidak mendapatkan laporan itu karena disetiap UPT-UPTD yang bermasalah kita sudah diterapkan seperti kontak pengaduan, sampai saat ini belum ada masuk" ungkap Rio.
Dikata kan Rio lagi," kita juga sudah menjumpai tokoh masyarakat setempat termasuk juga pasien yang berobat pada Rabu (11/09/2029) semalam, mereka tidak ada mengeluhkan dengan pelayanan dari Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, memang ada pada tenaga Administrasi yaitu bagian pendaftaran, disitu terlihat ada kelemahan dari Puskesmas tersebut," katanya.
Kalau benar ada keluhan masyarakat tentang sering terlambatnya masuk kerja tenaga medis, kami akan menindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan peraturan Perbub 86 th 2018 itu tupoksi kasubbag umum kepegawaian salah satunya memberikan teguran dalam kedisiplinan,"ucapnya (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham