Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Polres Kampar Tindak 1.136 Pelaku Pelanggaran Lalulintas Pada Hari ke-12 Operasi Patuh Muara Takus
Selasa 10 September 2019, 22:59 WIB
Pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019. di kota Bangkinang

BANGKINANG, RIAUMADANI. COM - Pihak kepolisian di Kabupaten Kampar telah menindak 1.136 pelaku pelanggaran lalulintas. Tindakan itu diberikan berupa tilang dan teguran selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019.

“Untuk tindakan tilang ada 1.067 kasus, dan 69 kasus dengan teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Selasa (10/9).

Para pelaku pelanggaran, kata AKP Fauzi, umumnya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Namun tidak sedikit pula pengendara kendaraan roda empat.

Dengan masih tingginya angka pelanggaran ini, kata dia, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

Untuk itu, lanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus.

“Tidak hanya imbauan, kita juga melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas,” tegas dia.

Dia berharap, dengan adanya operasi kemanusiaan ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

“Sehingga endingnya dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kampar menuju zero accident,” pungkasnya. (HR/Rls)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top