Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Polres Kampar Tindak 1.136 Pelaku Pelanggaran Lalulintas Pada Hari ke-12 Operasi Patuh Muara Takus
Selasa 10 September 2019, 22:59 WIB
Pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019. di kota Bangkinang

BANGKINANG, RIAUMADANI. COM - Pihak kepolisian di Kabupaten Kampar telah menindak 1.136 pelaku pelanggaran lalulintas. Tindakan itu diberikan berupa tilang dan teguran selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019.

“Untuk tindakan tilang ada 1.067 kasus, dan 69 kasus dengan teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Selasa (10/9).

Para pelaku pelanggaran, kata AKP Fauzi, umumnya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Namun tidak sedikit pula pengendara kendaraan roda empat.

Dengan masih tingginya angka pelanggaran ini, kata dia, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

Untuk itu, lanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus.

“Tidak hanya imbauan, kita juga melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas,” tegas dia.

Dia berharap, dengan adanya operasi kemanusiaan ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

“Sehingga endingnya dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kampar menuju zero accident,” pungkasnya. (HR/Rls)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top