Penimbunan BBM
Mobil Panther Tangki Modifikasi Berisi Solar Subsidi di Tangkap Polresta Pekanbaru
Selasa 06 Januari 2015, 23:30 WIB
PEKANBARU, Riaumadani.com - Jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktek bahan bakar minyak [BBM] jenis solar ilegal di SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin [05/1/15] sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ini polisi telah mengamankan sopir berinisial EA [33] warga Jalan Tamrin No 14 dan AF [23] operator SPBU, berikut barang bukti 1 unit mobil Isuzu Panther warna Biru Dongker No Pol 8090 TY yang dalamnya berisi tangki modifikasi yang berisikan solar sebanyak 600 liter.
EA melakukan aksinya dengan cara memodifikasi mobil Isuzu Panther. Dimana kursi pada bagian belakang mobil dikosongkan lalu diletakkan tangki berukuran besar kapasitas 1000 liter. Tangki inilah nantinya digunakan untuk mengisi solar dengan harga subsidi di sejumlah SPBU yang ada diwilayah Pekanbaru.
Di SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya tersebut, EA hanya membeli solar seharga Rp 7450 perliternya dari harga normal Rp 7250 perliternya. Kelebihan harga Rp 200 perliternya dipungut oleh operator SPBU untuk biaya pengisian.
Kasat Reskrim Polreta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK pada Riaueditor menyebutkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Rencananya EA akan mengisi 1000 liter. Modusnya, pelaku memodifikasi tangki mobil tersebut. Normalnya hanya berkapasitas 55 liter menjadi berkapasitas 1000 liter solar," kata Hariwiyawan.
Dikatakan Hariwiyawan, sewaktu ditangkap di dalam mobilnya berisi solar dalam jumlah besar berkisar 600 liter. "Rencananya, kedua tersangka dan barang buktinya hari ini proses penyelidikannya kita limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, karena TKPnya berada diwilayah Kampar," tukas Hariwiyawan.**
Saat ini polisi telah mengamankan sopir berinisial EA [33] warga Jalan Tamrin No 14 dan AF [23] operator SPBU, berikut barang bukti 1 unit mobil Isuzu Panther warna Biru Dongker No Pol 8090 TY yang dalamnya berisi tangki modifikasi yang berisikan solar sebanyak 600 liter.
EA melakukan aksinya dengan cara memodifikasi mobil Isuzu Panther. Dimana kursi pada bagian belakang mobil dikosongkan lalu diletakkan tangki berukuran besar kapasitas 1000 liter. Tangki inilah nantinya digunakan untuk mengisi solar dengan harga subsidi di sejumlah SPBU yang ada diwilayah Pekanbaru.
Di SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya tersebut, EA hanya membeli solar seharga Rp 7450 perliternya dari harga normal Rp 7250 perliternya. Kelebihan harga Rp 200 perliternya dipungut oleh operator SPBU untuk biaya pengisian.
Kasat Reskrim Polreta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK pada Riaueditor menyebutkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Rencananya EA akan mengisi 1000 liter. Modusnya, pelaku memodifikasi tangki mobil tersebut. Normalnya hanya berkapasitas 55 liter menjadi berkapasitas 1000 liter solar," kata Hariwiyawan.
Dikatakan Hariwiyawan, sewaktu ditangkap di dalam mobilnya berisi solar dalam jumlah besar berkisar 600 liter. "Rencananya, kedua tersangka dan barang buktinya hari ini proses penyelidikannya kita limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, karena TKPnya berada diwilayah Kampar," tukas Hariwiyawan.**
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem