Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
  • Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas Tahun 2024 Dari Kemensos RI   ●   
  • Menhub Budi : Peralihan Aset dibutuhkan untuk optimalisasi Operasional Bandara   ●   
Penimbunan BBM
Mobil Panther Tangki Modifikasi Berisi Solar Subsidi di Tangkap Polresta Pekanbaru
Selasa 06 Januari 2015, 23:30 WIB

PEKANBARU, Riaumadani.com - Jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktek bahan bakar minyak [BBM] jenis solar ilegal di SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin [05/1/15] sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat ini polisi telah mengamankan sopir berinisial EA [33] warga Jalan Tamrin No 14 dan AF [23] operator SPBU, berikut barang bukti 1 unit mobil Isuzu Panther warna Biru Dongker No Pol 8090 TY yang dalamnya berisi tangki modifikasi yang berisikan solar sebanyak 600 liter.

EA melakukan aksinya dengan cara memodifikasi mobil Isuzu Panther. Dimana kursi pada bagian belakang mobil dikosongkan lalu diletakkan tangki berukuran besar kapasitas 1000 liter. Tangki inilah nantinya digunakan untuk mengisi solar dengan harga subsidi di sejumlah SPBU yang ada diwilayah Pekanbaru.

Di SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya tersebut, EA hanya membeli solar seharga Rp 7450 perliternya dari harga normal Rp 7250 perliternya. Kelebihan harga Rp 200 perliternya dipungut oleh operator SPBU untuk biaya pengisian.

Kasat Reskrim Polreta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK pada Riaueditor menyebutkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP SPBU 14.284.611 Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Rencananya EA akan mengisi 1000 liter. Modusnya, pelaku memodifikasi tangki mobil tersebut. Normalnya hanya berkapasitas 55 liter menjadi berkapasitas 1000 liter solar," kata Hariwiyawan.

Dikatakan Hariwiyawan, sewaktu ditangkap di dalam mobilnya berisi solar dalam jumlah besar berkisar 600 liter. "Rencananya, kedua tersangka dan barang buktinya hari ini proses penyelidikannya kita limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, karena TKPnya berada diwilayah Kampar," tukas Hariwiyawan.**




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top