Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com- Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau masa bakti 2019-2024 dilantik, Senin ( 9/9/2019 ) pagi, oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik SH di lantai II gedung DPRD, Kabupaten Inhu.
Dalam kesenpatan itu dipilih sebagai ketua DPRD sementara Daniel Eka Perdana dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Masyrullah, SP dari PKB.
Pelantikan anggota DPRD ini dihadiri, Bupati Inhu Yopi Arianto, Wakil Bupati Inhu Khairizal, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, Kejaksaan Negeri Inhu, Kepala OPD, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakatI Inhu.
Dalam kesempatan itu, Daniel Eka Perdana usai pelantikan menyampaikan terima kasih atas mandat yang diberikan sebagai pimpinan DPRD sementara, mudah-mudahan amanah ini dilaksanakan sesuai aturan sampai terbentuk ketua defenitif. Seluruh anggota dewan diharapkan bisa membantu kami menjalankan tugas sampai terbentuk ketua defenitif," harap, Daniel.
Sementara Bupati Yopi Arianto mengatakan, DPRD merupakan amanah UU. Bagi anggota dewan yang baru dilantik masa bakti 2019-2024 ini merupakan hasil pemilihan masyarakat yang dipercayakan masyaakat Inhu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab besar bagi setiap anggota DPRD Inhu," tuturnya.
Diminta kedepannya, DPRD Inhu bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya dan dapat berkoordinasi secara sinergi dengan pemerintah, meskipun dalam perjalanannya terjadi dinamika dalam mengawasi kinerja pemerintah, namun semua itu bertujuan untuk terciptanya saling pengertian dan kerjasama dengan tujuan yang sama, yakni mensejahterakan rakyat demi terwujudnya visi dan misi Inhu," pintanya.
Selain itu, seluruh unsur dan komponen daerah diharapkan bisa mendukung kinerja dewan, demi terciptanya pembangunan yang baik," harap Yopi Arianto.
Liputan: 84n68120
Editor: BDS
Penanggung Jawab: Tamrin Ismail