Masyarakat Kecewa
Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat dikeluhan oleh masyarakat
Petugas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur Meranti Sering Masuk Kerja Kesiangan
Sabtu 07 September 2019, 14:44 WIB
Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat dikeluhan oleh masyarakatSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat dikeluhan oleh masyarakat, dikarenakan petugas medis maupun dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut sering terlambat masuk kerja.
Akibatnya, sejumlah pasien maupun masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan kesehatan dari Puksesmas tersebut, terpaksa harus menunggu dan menghabiskan waktu berjam-jam menanti kehadiran petugas medis maupun dokter yang sering terlambat dan bahkan tidak masuk kerja.
Hal ini disampaikan salah seorang masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Timur inisial RF kepada media Riaumadani. com Kamis (05/09/2019) mengatakan, "Ia datang ke Puskesmas sejak pukul 08.00 WIB, namun sejumlah ruangan petugas medis maupun dokter di Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur masih kosong, terpaksa ia menunggu hingga jam 10,00 Wib baru tenaga medis dan dokter masuk kerja," jelasnya
" Pegawai tenaga medis Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Timur masuk kerja sesuka hatinya saja, sering kali terlambat sampai kami menunggu berjam-jam, seperti saya ketahui kandang masuk, kadang tidak, bahkan sampai siang jam 10.00 Wib baru masuk kerja," cakapnya RF.
Terkait adanya keluhan dari masyarakat tentang terlambatnya tenaga medis atau dokter yang diduga jarang masuk dalam waktu jam kerja, awak media ini coba mengkonfirmasikan melewati WhatsApp Kepala Pukesmas Tebing Tinggi Timur Dr. Ahmad tetapi hingga berita ini dinaikkan tidak ada respon sama sekali WhatsApp hanya dibuka saja.
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Meranti drg Ruswita melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Rio Hermawan melewati telepon sesulernya ketika dimintai keterangannya mengatakan, terkait adanya keluhan dari masyarakat tentang terlambatnya pegawai medis atau dokter, yang telat masuk jam kerja kita belum ada laporan yang kita terima," kata dia
Rio Hermawan menambahkan. "Kalau hal itu benar-benar terbukti, apa yang disampaikan oleh masyarakat, kita akan berikan sanksi tegas, sesuai peraturan No 86 tahun 2018. Tentang pelangaran kedisplinan pegawai dengan sanksi dan aturan yg belaku," ucapnya.
Lanjut dia lagi, "sampai saat ini kita belum mendapatkan laporan tentang itu, dan hal ini kita akan pangil nantinya kalau terbukti dan kita akan beri sangsi tegas dan pembinaan," pungkasnya.(IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham