Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba dengan 1 Kg Daun Ganja Kering
Rabu 04 September 2019, 07:32 WIB
Tersangka AG alias KR (27) warga Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kampar.


KAMPAR . RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang kurir narkoba jenis  daun ganja kering di Dusun V Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Senin sore (2/9/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AG alias KR (27) warga Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti 1 paket besar Narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus plastik hitam yang dilakban warna kuning seberat 1 kg, sebuah kantong kresek warna hitam, 1 unit Handphone merek Xiaomi warna putih dan 1 unit sepada motor Yamaha NMAX warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (3/9/2019) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Under Cover Buy dengan cara memesan Narkotika jenis tanaman daun ganja kepada seorang yang diduga sebagai Bandar Narkotika.

Setelah melakukan pemesanan narkotika jenis tanaman daun ganja kering itu, tidak berapa lama datanglah AG Alias KR mengantar barang haram tersebut dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hendak bertransaksi dengan Tim yang menyamar.

Setelah memastikan bahwa AG membawa narkotika yang dipesan tersebut maka Tim langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat dan ditemukanlah 1 paket besar Narkotika jenis daun Ganja kering dibungkus plastik hitam dan dilakban warna kuning.

Pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka AG alias KR telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Humas Polres



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top