Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Kerugian Rp 1,8 M,
Kejari Bengkalis Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran UED-SP Bukit Batu
Selasa 03 September 2019, 22:58 WIB
Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Beredar kabar Kejaksaan Negeri Bengkalis sedang mendalami adanya dugaan penyelewengan anggaran Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan saat dihubungi, Selasa (3/9/2019) lewat telepon selulernya, membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar tim saat ini sedang melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari masyarakat tersebut bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran UED SP Desa Bukit Batu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar," ungkap Kasi Pidsus.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan audit secara insentif terhadap pengelola UED Simpan Pinjam di Desa Bukit Batu sejak tahun 2017 hingga 2019 ini.

"Untuk memastikan kerugian negara, tentunya kita meminta kepada Inspektorat menghitungnya. Meskipun kita sudah mengetahui kerugian negara terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019 ini," kata Agung.

Untuk semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewenangan UED SP, lanjut Agung agar nantinya kooperatif saat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan pihak yang terlibat dalam pengelolaan UED SP termasuk instansi terkait," ujarnya.




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top