Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Kerugian Rp 1,8 M,
Kejari Bengkalis Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran UED-SP Bukit Batu
Selasa 03 September 2019, 22:58 WIB
Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Beredar kabar Kejaksaan Negeri Bengkalis sedang mendalami adanya dugaan penyelewengan anggaran Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan saat dihubungi, Selasa (3/9/2019) lewat telepon selulernya, membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar tim saat ini sedang melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari masyarakat tersebut bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran UED SP Desa Bukit Batu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar," ungkap Kasi Pidsus.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan audit secara insentif terhadap pengelola UED Simpan Pinjam di Desa Bukit Batu sejak tahun 2017 hingga 2019 ini.

"Untuk memastikan kerugian negara, tentunya kita meminta kepada Inspektorat menghitungnya. Meskipun kita sudah mengetahui kerugian negara terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019 ini," kata Agung.

Untuk semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewenangan UED SP, lanjut Agung agar nantinya kooperatif saat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan pihak yang terlibat dalam pengelolaan UED SP termasuk instansi terkait," ujarnya.




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top