Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Opsnal Polsek Tapung Hulu Tangkap Penjual Nomor Togel Kim di Pasar Kasikan
Selasa 03 September 2019, 00:01 WIB
Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang penjual nomor judi togel jenis Kim di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Desa Kasikan pada Senin malam (2/9/2019).


TAPUNG HULU. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang penjual nomor judi togel jenis Kim di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Desa Kasikan pada Senin malam (2/9/2019).

Tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YS (54) Warga Dusun V Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 lembar rekap penjualan nomor Kim, sebuah buku tafsir mimpi, 2 unit HP, 2 lembar struk tranfer Bank, sebuah pulpen warna hitam dan 1 buah kartu ATM BRI milik tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (2/9/2019) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi adanya perjudian jenis Kim di kawasan Pasar Desa Kasikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Tim akhirnya menemukan target sdr. YS disebuah warung kopi di kawasan Pasar Desa Kasikan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti atas perbuatan tersangka ini dan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tapung Hulu.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,* Humas Polres



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top