Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Narkoba
Jual Ganja Kepada Polisi yang Menyamar, Pelaku Langsung Diringkus Resnarkoba Polres Kampar
Senin 02 September 2019, 04:16 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Sukaramai Tapung Hulu pada Jumat malam (30/8/2019).
TAPUNG HULU. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Sukaramai Tapung Hulu pada Jumat malam (30/8/2019).

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RN alias RS (32) warga Jalan Simpang Dinamit Dusun III Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket besar dan 1 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 1,07 Kg,1 buah paper merek Toreador warna kuning, 1 buah timbangan warna Orange merek Tanita dan 1 Unit Handphone Merek Samsung warna Putih.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (30/8) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyamaran dan Under Cover Buy dengan cara memesan narkotika jenis tanaman daun ganja kering kepada RS yang diduga sebagai bandarnya.

Disepakati transaksi barang haram ini di KM 65 Dusun III Handayani Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu, setelah berhasil melakukan transaksi narkotika ini pelaku langsung ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka RN alias RS telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Humas Polres




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top