PENCABULAN
Warga Gondai Laporkan Seorang Kakek W (65) Atas Pencabulan 3 Bocah 2 Tahun Lalu
Sabtu 31 Agustus 2019, 11:40 WIB
Seorang kakek lanjut usia inisial W (65) dilaporkan oleh warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau atas dugaan pencabulan kepada tiga orang bocah dua tahun lalu.
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Seorang kakek lanjut usia inisial W (65) dilaporkan oleh warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau atas dugaan pencabulan kepada tiga orang bocah dua tahun lalu.
Pada Jumat (30/8/19) sor, para orang tua korban kompak mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Pangkalan Kerinci, untuk melaporkan peristiwa yang menimpa putri mereka. Para korban berumur antara 8-9 tahun. Sedangkan W sekarang berada disalah satu kita di daerah Sumatera Utara.
Dari keterangan orang tua korban terungkap bahwa, peristiwa pencabulan tersebut terjadi dua tahun silam. Anehnya baru dilaporkan setelah salah seorang bocah korban bejad W, mengambil uang orang tuanya secara diam-diam.
Katakan saja namanya Bunga (nama samaran) mengambil uang orang tuanya dengan diam-diam Rp. 3 juta. Uang tersebut dibagi-bagikan oleh Bunga kepada bocah seusianya yang kemudian dibelanjakan untuk jajan. Akhirnya tindakan Bunga diketahui atas pengakuan salah seorang temannya ketika didapati memiliki uang nilai ratusan ribu rupiah yang ternyata merupakan salah satu korban bejadnya oknum kakek tersebut.
Ketika orang tua Bunga meminta uangnya dikembalikan, bocah tersebut mengancam akan membeberkan perilaku sang kakek yang pernah tinggal di rumah orang tua Bunga. Akhirnya setelah dibujuk, ketiga korban tersebut menceritakan kejadian dua tahun lalu ketika W tinggal dirumah orang tuanya Bunga. Mirisnya, Bunga sendiri sebagai tempatnya menumpang hidup sang kakek menjadi korbannya.
Plt Kasi Perlindungan Hak Perempuan dr Mulziah Effendi M.Kes, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan menerima laporan tersebut. Kepada para orang tua korban Ziah menyarankan supaya masalah itu diproses secara hukum.
Mulziah mengatakan bahwa masalah itu harus dilaporkan kepada pihak kepolisian. P2TP2A mendampingi pihak korban untuk melaporkan kejadian itu di Polres Pelalawan. Sehingga guna proses hukum lebih lanjut, dengan didampingi petugas P2TP2A, pihak korban langsung membuat laporan di Mapolres Pelalawan. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham