Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
KPK
Johan Budi Mundur dari Birohumas dan Jubir KPK
Senin 05 Januari 2015, 14:19 WIB
JOHAN BUDI

JAKARTA. Riaumadani. com - Johan Budi melayangkan surat pengunduran diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan, Senin [5/1/2014].

Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus jubir KPK.

"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," tambah Johan.

Johan kini menduduki jabatan sebagai Deputi Pencegahan KPK. Dia dilantik sejak 17 Oktober 2014.

Menurut Johan, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran dirinya tersebut. Sedangkan posisi Jubir yang kosong tersebut untuk sementara dipegang oleh pimpinan KPK.

Pengunduran diri Johan sebagai Jubir tersebut bukan yang pertama kali. Pada Juli 2011 lalu, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK karena ia dituduh oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.

Selain alasan tersebut, saat itu pengunduran dirinya menurut Johan agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya dan memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqaddas menolak tegas pengunduran diri Johan dan memerintahkan Johan Budi agar bertahan sebagai Jubir KPK.**




Editor : TIS-Okezone
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top