HUKUM
Hendra Saputra Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba mencoba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru
Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru, Ditembak Masih Ngotot
Kamis 29 Agustus 2019, 23:02 WIB
Hendra Saputra Tahanan Dituntut Hukuman Mati Coba mencoba Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Untuk kesekian kalinya tahanan Jaksa berusaha kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Usai menjalani sidang pada Kamis (29/8/2019) sore, terdakwa bernama Hendra Saputra (29) berhasil kabur dari penjagaan ketat aparat kepolisian yang mengawalnya ke mobil tahanan.
Namun, terdakwa yang diketahui terlibat kasus pembunuhan terhadap Ayu Safitri (19) masih kurang beruntung. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkapnya lagi setelah kakinya tersandung dan terjatuh ke badan jalan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robbi Harianto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kabur Hendra sudah dalam keadaan terborgol kedua tangannya.
"Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robbi.
Sebelumnya, dalam pengejaran berlangsung polisi sempat memuntahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghentikan upayanya dan agar menyerahkan diri. Namun upaya tersebut gagal dan terdakwa masih nekat mencoba kabur.
Terdakwa yang terus kabur dalam keadaan tangan diborgol lari melaju ke arah Jalan Teratai. Untuk terakhir kalinya tembakan ketiga dilakukan polisi ke arah udara, Hendra tetap kukuh. Namun naas usahanya gagal setelah tiba-tiba malah terjatuh dan membuatnya tak bisa berkutik lagi.
"Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," kata Robbi.
Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penutntu Umum, Edi Junaidi.
"Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya tapi belum selesai hingga sidang ditunda," jelas Robbi.
Hendra dijerat dengan Pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (2). Pelaku terancam hukuman mati.
Hendra melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Hendra di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketika itu, pelaku sedang berada di dalam bus saat akan kabur ke Jakarta. (**)
Namun, terdakwa yang diketahui terlibat kasus pembunuhan terhadap Ayu Safitri (19) masih kurang beruntung. Tak jauh dari lokasi, polisi berhasil menangkapnya lagi setelah kakinya tersandung dan terjatuh ke badan jalan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robbi Harianto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kabur Hendra sudah dalam keadaan terborgol kedua tangannya.
"Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robbi.
Sebelumnya, dalam pengejaran berlangsung polisi sempat memuntahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghentikan upayanya dan agar menyerahkan diri. Namun upaya tersebut gagal dan terdakwa masih nekat mencoba kabur.
Terdakwa yang terus kabur dalam keadaan tangan diborgol lari melaju ke arah Jalan Teratai. Untuk terakhir kalinya tembakan ketiga dilakukan polisi ke arah udara, Hendra tetap kukuh. Namun naas usahanya gagal setelah tiba-tiba malah terjatuh dan membuatnya tak bisa berkutik lagi.
"Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," kata Robbi.
Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penutntu Umum, Edi Junaidi.
"Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya tapi belum selesai hingga sidang ditunda," jelas Robbi.
Hendra dijerat dengan Pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (2). Pelaku terancam hukuman mati.
Hendra melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Hendra di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketika itu, pelaku sedang berada di dalam bus saat akan kabur ke Jakarta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 20 Juni 2026, 06:25 WIB
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Sabtu 20 Juni 2026
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban