
Kesbangpol Meranti Naik Kelas Menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selasa 27 Agustus 2019, 11:30 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti akan naik kelas menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hal itu sesuai hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Meranti yang disampaikan oleh Ketua Pansus C DPRD Meranti Hafizoh MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr. H. Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti dan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.
Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut. Setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.
Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.
Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.
Menyikapinhal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.
Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.
Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr. H. Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H. Taufikurrahman dan H. Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Humas
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr. H. Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti dan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. H. Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.
Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut. Setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.
Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.
Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.
Menyikapinhal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.
Sekedar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.
Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr. H. Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H. Taufikurrahman dan H. Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Humas
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan