Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pejabat Korupsi
Tahun 2014, Empat Pejabat Pemkab Kampar Tersandung Korupsi
Senin 05 Januari 2015, 03:57 WIB
POTO iNT  iLUSTRASI

BANGKINANG. Riaumadani. com - Sepanjang tahun 2014, sudah empat pejabat yang aktif di Pemerintahan Kabupaten Kampar yang ditahan oleh aparat penegak hukum karena tersandung kasus korupsi. Namun dari empat pejabat ini, hanya Asril Jasda yang meminta bantuan hukum dari Korpri Kabupaten Kampar.

Dari penuturan Sekretaris Korpri Kampar, Musnaini ang dimuat di suarakampar.com, Asril Jasda telah mengajukan bantuan hukum sebelum ia ditahan oleh jaksa Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Senin [8/12/2014] silam.

Sedangkan tiga pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Bangkinang karena terindikasi korupsi proyek pembangunan gedung Pusat Layanan Unit Terpadu [PLUT] Kementrian Koperasi dan UKM yakni Edi Herman [mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kampar], Joni Iskandar [PPTK proyek PLUT] dan Jalinus [mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kampar] tidak mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Korpri Kampar.

Seperti diberitakan Edi Herman ditahan oleh Kejari Bangkinang pada Rabu [10/9/2014] lalu. Sepekan berikutnya, Rabu [17/9/2014] giliran PPTK proyek tersebut Joni Iskandar bersama kontraktor proyek Hanafi yang harus mendekam di LP Kelas II B Bangkinang. Lima hari berselang akhirnya mantan Kadis Koperasi dan UKM Kampar yang bernasib sama harus mendekam di balik jeruji besi LP Bangkinang usai menjalani pemeriksaan oleh jaksa Kejari Bangkinang.**




Editor : TIS.SK
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top