Narkoba
YG (25) tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan ± 0,79 gram
Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Berhasil Meringkus Tersangka Pengguna Narkoba Jenis Sabhu
Jumat 23 Agustus 2019, 00:53 WIB
YG (25) tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan ± 0,79 gramSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap satu orang laki-laki YG (25) tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Rintis, Gang Akasia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Rabu (21/8/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Bermula dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba bahwa pelaku yang merupakan target sedang berada dirumahnya. Kemudian tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Darmanto, SH bersama Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba IPDA Rahmad Wahyudi, SH menuju ke TKP.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisal YG, (25) tahun, dengan didampingi Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya di TKP dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan ± 0,79 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah plastik klep ukuran sedang yang berisikan 19 buah plastik klep kecil warna bening, 1 buah plastik klep besar berisikan 8 buah plastik klep sedang warna bening, 2 buah plastik klep sedang warna bening, 1 set alat hisap sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah sumbu kompor, 1 buah mancis, 3 buah pipet, 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah pisau cutter warna merah jambu, 1 buah kotak kaca mata warna dongker tempat menyimpan sabu, 1 unit handphone merek Oppo F5 warna gold kombinasi putih, 1 unit handphone merek Nokia senter warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna merah.
Tim petugas langsung melakukan pengembangan darimana pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut, pelaku menyatakan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DY yang beralamat di Jalan Sempaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Setelah itu Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran terhadap DY, yang bersangkutan sudah melarikan diri, sehingga DY ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Sat Narkoba membawa tersangka YG beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.(IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan