Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Menyikapi Akan Berakhirnya Izin HGU PTPN V
H.Mahmud Asum PTPN V Sei Lalak, Sebagai Perusahaan BUMN Pihaknya Harus Lentur
Kamis 22 Agustus 2019, 15:47 WIB
H.Mahmud Asum PTPN V Sei Lalak saat berbincang dengan Budi Darma Saragih Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Inhu.photo: Arsad G
SeiLalak, lnhu,RIAUMADANI.com- Mengingat semakin meningkatnya jumlah penduduk di kecamatan Sei Lalak dan akan berakhirnya izin HGU PTPN V dalam waktu dekat ini, Julhendri salah seorang tokoh pemuda setempat berharap agar management PTPN V  melepaskan  beberapa areal HGU (Hak guna usaha) nya.

Saya juga berharap nantinya, apa yang menjadi usulan panitia atau tim B harus bersinergi dengan keinginan masyarakat. Hal ini demi kepentingan umum, khususnya masyarakat Sei Lalak," harap pemuda hitam manis ini.

Selain itu dia juga meminta agar di depan Pasar Sei Lalak di lepaskan untuk kantor Polsek atau Pasum lainnya," pinta Julhendri.

Secara terpisah Asisten umum PTPN V (Asum) H.Mahmud kepada wartawan media ini menuturkan, bahwa perusahaan telah mengenclave beberapa areal untuk Pasum dan Pasilitas Sosial (Pasos).

Adapun areal Pasum yang sudah di Enclave seperti kantor Camat yang ada di Desa Kelawat, dan tempat Pemakaman Umum (Pasos) yang sudah tertata dengan baik sehingga menjadi tertib dan tidak terkesan angker," tuturnya.

Arel Pemakanan ini di peruntukan bagi umat Muslim, Kristen Katolik dan Protestan yang ada di Desa Sei Lalak.

Kemudian SDN 012 dan SDN 002 di Desa Lubuk Batu Tinggal.

Selain itu, perusahaan juga telah mengangkat sebagai karyawan tetap di PTPN V yang di fungsikan sebagai Guru di SDN 012 sebanyak 3 orang dan untuk SDN 002 sebanyak 1 orang. Jadi, jumlahnya sekitar 4 orang. Tadinya mereka adalah Guru Honorer di dua sekolah tersebut. 

Semoga semua itu dapat bermanfaat untuk masyarakat. Terlebih PTPN V juga merupakan Perusahaan BUMN, tentunya pihaknya harus lentur menyikapi segala persoalan," ujarnya.

Ditambahkannya, Hal yang tak kalah pentingnya perlu saya perjelas yakni, mengenai KKPA Parit Kumbu Lestari Talang Parit yang mengusulkan pembangunan KKPA kepada PTPN V seluas 680 Ha.

Dalam pelaksanaannya tanah yang tersedia hanya 200 Ha.

Sisa tanah yang di usulkan 480 Ha, ternyata masuk HGU Inecda. 

Sampai saat ini, karena tanah tidak tersedia, maka kebun KKPA terealisasi hanya 200 Ha.

Hal ini perlu saya tegaskan agar tidak menjadi salah persepsi terhadap rekan- rekan aktivis LSM maupun Pers. Kalau mau lebih jelas konfirmasi langsung dengan saya," tegas H. Mahmud, kamis (22/08/2019) sore, di cafe Croco Sei Lalak.

Liputan : ARSAD GLEMBO.

Editor : Budi Darma Saragih
Penanggung Jawab : Tamrin Ismail







Editor : 84n68120
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top