Tahanan Kabur
Tahanan LP Bangkinang Kabur Usai beli Rokok
Senin 05 Januari 2015, 03:22 WIB
Poto Int ilustrasi
BANGKINANG. Riaumadani. com - Joni Ariin Marbun, tahanan LP Bangkinang yang kabur usai membeli rokok hingga kini belum berhasil ditangkap, meski sempat berjanji menyerahkan diri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Bangkinang Agus Pritiatno yang dikonfirmasi wartawan, Ahad [4/1/2015] membenarkan sampai saat ini Joni belum menyerahkan diri.
"Meski anggota keluarga dari Joni sudah di amankan untuk jaminan, namun sampai saat ini dia belum menyerahkan diri, dan dalam buruan kita" jelasnya.
Diterangkan oleh Agus, bahwa Joni merupakan narapidana 15 bulan dalam kasus pencurian sepedamotor. "Dia baru menjalani hukumannya lima bulan lebih," katanya.
Joni pertama sekali dilaporkan oleh seorang temannya menjelang makan siang. Dikatakan, Joni tidak kembali lagi sejak permisi membeli rokok ke warung, Kamis [25/12/2014] sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, Joni meninggalkan empat orang temannya.
Kalapas Menambahkan, Joni termasuk tahanan yang sudah memenuhi syarat mendapat asimilasi dan sudah dijamini oleh pihak keluarga. Oleh karena itu bisa dipekerjakan di lahan pertanian sebelah LP. Meski Joni belum menjalani setengah dari vonis atas dirinya.
Pengakuan Joni, pihaknya telah melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengejar Joni. Polsek Siak Hulu juga dilibatkan karena Joni merupakan warga Siak Hulu.**
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Bangkinang Agus Pritiatno yang dikonfirmasi wartawan, Ahad [4/1/2015] membenarkan sampai saat ini Joni belum menyerahkan diri.
"Meski anggota keluarga dari Joni sudah di amankan untuk jaminan, namun sampai saat ini dia belum menyerahkan diri, dan dalam buruan kita" jelasnya.
Diterangkan oleh Agus, bahwa Joni merupakan narapidana 15 bulan dalam kasus pencurian sepedamotor. "Dia baru menjalani hukumannya lima bulan lebih," katanya.
Joni pertama sekali dilaporkan oleh seorang temannya menjelang makan siang. Dikatakan, Joni tidak kembali lagi sejak permisi membeli rokok ke warung, Kamis [25/12/2014] sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, Joni meninggalkan empat orang temannya.
Kalapas Menambahkan, Joni termasuk tahanan yang sudah memenuhi syarat mendapat asimilasi dan sudah dijamini oleh pihak keluarga. Oleh karena itu bisa dipekerjakan di lahan pertanian sebelah LP. Meski Joni belum menjalani setengah dari vonis atas dirinya.
Pengakuan Joni, pihaknya telah melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengejar Joni. Polsek Siak Hulu juga dilibatkan karena Joni merupakan warga Siak Hulu.**
Editor | : | TIS.SK |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB