Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Tahanan Kabur
Tahanan LP Bangkinang Kabur Usai beli Rokok
Senin 05 Januari 2015, 03:22 WIB
Poto Int ilustrasi

BANGKINANG. Riaumadani. com -  Joni Ariin Marbun, tahanan LP Bangkinang yang kabur usai membeli rokok hingga kini belum berhasil ditangkap, meski sempat berjanji menyerahkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Bangkinang Agus Pritiatno yang dikonfirmasi wartawan, Ahad [4/1/2015] membenarkan sampai saat ini Joni belum menyerahkan diri.

"Meski anggota keluarga dari Joni sudah di amankan untuk jaminan, namun sampai saat ini dia belum menyerahkan diri, dan dalam buruan kita" jelasnya.

Diterangkan oleh Agus, bahwa Joni merupakan narapidana 15 bulan dalam kasus pencurian sepedamotor. "Dia baru menjalani hukumannya lima bulan lebih," katanya.

Joni pertama sekali dilaporkan oleh seorang temannya menjelang makan siang. Dikatakan, Joni tidak kembali lagi sejak permisi membeli rokok ke warung, Kamis [25/12/2014] sekira pukul 10.30 WIB.  Saat itu, Joni meninggalkan empat orang temannya.

Kalapas Menambahkan, Joni termasuk tahanan yang sudah memenuhi syarat mendapat asimilasi dan sudah dijamini oleh pihak keluarga. Oleh karena itu bisa dipekerjakan di lahan pertanian sebelah LP. Meski Joni belum menjalani setengah dari vonis atas dirinya.

Pengakuan Joni, pihaknya telah melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengejar Joni. Polsek Siak Hulu juga dilibatkan karena Joni merupakan warga Siak Hulu.**




Editor : TIS.SK
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top