Luar Biasa, Empat Kali Tak Kuorum, Rapat Pembahasan APBD-P Kampar Kembali Urung Terlaksana
Selasa 20 Agustus 2019, 23:08 WIB
Ruang rapat Gedung DPRD Kampar (Poto. Bang Man)
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Pembahasan APBD-P Kampar terus tertunda. Setiap kali dijadwalkan selalu gagal karena tidak kourom, yang hadir tidak sampai 20 dari 45 Anggota DPRD Kampar. Bahkan pada jadwal terakhir Selasa (20/8), hanya 14 anggota yang hadir, hingga rapat urung terlaksana.
Salah satu masalah yang menonjol pada pembahasan APBD-P tahun ini adalah penghapusan dana hibah untuk panti asuhan senilai Rp8,7 miliar. Masalah ini menjadi perdebatan sengit antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kampar sejak tengah pekan kemarin. Hari ini DPRD Kampar kembali gagal menggelar rapat paripurna.
Harusnya, pukul 10.00 WIB tadi, DPRD bersama Pemkab Kampar melakukan penandatanganan MoU KUA PPAS. Namun kembali tertunda. Hingga pukul 14.50 WIB, rapat belum juga terealisasi. Ini menjadi keempat kalinya rapat paripurna tertunda dengan alasan yang sama, tidak kuorum.
Terkait hibah untuk panti asuhan itu, Syahrul Aidi yang cukup getol menentang penghapusannya, mengaku tidak akan mundur
Anggaran itu tidak boleh dihapus. Karena menurut banyak yang lain yang bisa dipangkas.
"Anggaran itu harus ada, sudah saya pastikan sebelumnya, ini akan terus dikawal sampai disahkan. Ada banyak yang lain yang bisa dipangka," sebut Syahrul Aidi yang segera berkantor di Senayan tersebut.
Pemkab Kampar melalui Dinas Sosial dalam menghapus dana hibah itu punya alasan tersendiri. Alasannya, mereka mengacu pada aturan Kementrian Sosial. Sementara, sebagaian Anggota DPRD Kampar bersandar pada Permendagri. (Rp/Rls)
Salah satu masalah yang menonjol pada pembahasan APBD-P tahun ini adalah penghapusan dana hibah untuk panti asuhan senilai Rp8,7 miliar. Masalah ini menjadi perdebatan sengit antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kampar sejak tengah pekan kemarin. Hari ini DPRD Kampar kembali gagal menggelar rapat paripurna.
Harusnya, pukul 10.00 WIB tadi, DPRD bersama Pemkab Kampar melakukan penandatanganan MoU KUA PPAS. Namun kembali tertunda. Hingga pukul 14.50 WIB, rapat belum juga terealisasi. Ini menjadi keempat kalinya rapat paripurna tertunda dengan alasan yang sama, tidak kuorum.
Terkait hibah untuk panti asuhan itu, Syahrul Aidi yang cukup getol menentang penghapusannya, mengaku tidak akan mundur
Anggaran itu tidak boleh dihapus. Karena menurut banyak yang lain yang bisa dipangkas.
"Anggaran itu harus ada, sudah saya pastikan sebelumnya, ini akan terus dikawal sampai disahkan. Ada banyak yang lain yang bisa dipangka," sebut Syahrul Aidi yang segera berkantor di Senayan tersebut.
Pemkab Kampar melalui Dinas Sosial dalam menghapus dana hibah itu punya alasan tersendiri. Alasannya, mereka mengacu pada aturan Kementrian Sosial. Sementara, sebagaian Anggota DPRD Kampar bersandar pada Permendagri. (Rp/Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau