Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Mark Up
Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung FISIP Unri
Senin 05 Januari 2015, 03:02 WIB
Pakultas Fisipol unri Riau  Pekanbaru

PEKANBARU, Riaumadani. com - Polresta kembali menangani kasus dugaan korupsi mark up pada proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik [Fisip] Universitas Riau [Unri] tahun 2006-2010.

Rencananya pihak Polresta akan menaikan dari penyelidikan ke penyidikan. "Kasus dugaan korupsi yang kita tangani saat ini yaitu dugaan mark up proyek pembangunan Fisip Unri,"ujar Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, kepada wartawan baru-baru ini diruanganya.

Ia mengatakan pihaknya akan menaikan kasus dugaan mark up tersebut penyidikan. "InsyaAllah di tahun 2015 kita naikan kasusnya ke penyidikan.

Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut sudah kita panggil dan rencananya kita akan panggil ulang," terangnya.

Proyek pembangunan gedung Fisip Unri tahun 2006-2010 dengan anggaran milliaran tersebut diduga dimark up. Dugaan Mark Up tersebut yaitu berupa pelaksanaan pengadaan hingga menimbulkan kerugian negara.**



Editor : Amsarudin
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top