Bupati Amril Mukminin Hadiri Rakor TORA se-Provinsi Riau di Pekanbaru
Senin 19 Agustus 2019, 09:31 WIB
Rapat Koordinasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) se-Provinsi Riau, di
ruang Rapat Melati lantai II Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru Senin (19/8/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman. AA Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Mohammad Azmir ikuti Rapat Koordinasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) se-Provinsi Riau, Senin (19/8/2019) pagi, di ruang Rapat Melati lantai II Kantor Gubernur Riau.
Rakor terbatas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dibuka langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua DPRD Provinsi Riau Hj. Septina Primawati serta Forkopimda Provinsi Riau sekitar pukul 9.00 WIB.
Syamsuar mengatakan sesuai Keputusan Menteri LHK nomor SK3154/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/5/2018 luas total alokasi TORA dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Provinsi Riau dari 12 Kabupaten se-Provinsi Riau berjumlah 461.647.53 Ha.
Untuk itu ada 4 Kabupaten/kota yang saat ini belum dilaksanakan sosialisasi dan Inver PTKH, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
“Kami menginginkan pada tahun ini TORA di Provinsi Riau bisa terdata oleh Menteri Kehutanan, untuk itu kami menginginkan kepada pemerintah Kabupaten/kota yang belum menyelesaikan dan mendaftarkan bidang tanah dalam rangka PTKH diharapkan secepatnyaâ€, terang Gubri.
Kami bertekad sambung syamsuar, agar berkas dan permohonan TORA di Provinsi Riau bisa sampai kepada Menteri Kehutanan.
“Kami menegaskan kepada Kepala Daerah selambat-lambatnya sebelum tanggal 6 September berkas pendafataran sudah disiapkan sehingga dapat disahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Riauâ€, pinta Syamsuar.
Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Arman pada kesempatan tersebut juga mengatakan, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan instruksi yang telah disampaikan oleh Gubri.
“In Sya Allah dalam waktu dekat kami akan menyelasaikan berkas dan pendaftarannya dengan mengadakan pertemuan bersama Camat se-Kabupaten Bengkalisâ€, tuturnya. Humas
Rakor terbatas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dibuka langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua DPRD Provinsi Riau Hj. Septina Primawati serta Forkopimda Provinsi Riau sekitar pukul 9.00 WIB.
Syamsuar mengatakan sesuai Keputusan Menteri LHK nomor SK3154/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/5/2018 luas total alokasi TORA dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Provinsi Riau dari 12 Kabupaten se-Provinsi Riau berjumlah 461.647.53 Ha.
Untuk itu ada 4 Kabupaten/kota yang saat ini belum dilaksanakan sosialisasi dan Inver PTKH, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
“Kami menginginkan pada tahun ini TORA di Provinsi Riau bisa terdata oleh Menteri Kehutanan, untuk itu kami menginginkan kepada pemerintah Kabupaten/kota yang belum menyelesaikan dan mendaftarkan bidang tanah dalam rangka PTKH diharapkan secepatnyaâ€, terang Gubri.
Kami bertekad sambung syamsuar, agar berkas dan permohonan TORA di Provinsi Riau bisa sampai kepada Menteri Kehutanan.
“Kami menegaskan kepada Kepala Daerah selambat-lambatnya sebelum tanggal 6 September berkas pendafataran sudah disiapkan sehingga dapat disahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Riauâ€, pinta Syamsuar.
Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Arman pada kesempatan tersebut juga mengatakan, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan instruksi yang telah disampaikan oleh Gubri.
“In Sya Allah dalam waktu dekat kami akan menyelasaikan berkas dan pendaftarannya dengan mengadakan pertemuan bersama Camat se-Kabupaten Bengkalisâ€, tuturnya. Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham