Pungli di BLH
Hari ini, Masih Ada Pungli di BLH Pekanbaru
Senin 05 Januari 2015, 02:15 WIB
Poto ilustarsi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Di tengah semangat transparansi dan reformasi birokrasi yang diusung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, masih ada saja oknum-oknum yang melakukan pungutan liar dalam pelayanan perizinan. Seperti yang terjadi di Badan Lingkungan Hidup [BLH] Kota Pekanbaru.
Seperti yang kisahkan warga kota Pekanbaru Atmojo kepada wartawan, Senin [5/1/2015]. Atmojo mengaku datang ke BLH Kota Pekanbaru mengurus rekomendasi untuk pembuatan SITU warung kulinernya, setelah didatangi petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, yang meminta izin itu segera diurus.
Awalnya Atmojo mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu [BP2T] Kota Pekanbaru. Namun untuk mendapatkan SITU, itu lebih dulu harus punya rekomendasi dari Camat, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan dan BLH Pekanbaru.
"Saya terkejut kok masih dimintai uang. Saya dengar wali kota mengatakan semuanya digratiskan," ujar Atmojo,
Kenapa di BLH secara terang-terangan petugas meminta uang kepadanya, ada tarif yang ditetapkan oleh oknum di ruang pembuatan surat rekomendasi SITU itu, sebesar Rp500 ribu oleh seseorang yang bernama Dwi.untuk biaya kepengurusan surat izin lingkungan, sebagai rekomendasi pembuatan Surat Izin Tempat Usaha [SITU],"ungkapnya
Nama Dwi, merupakan pegawai yang berhubungan langsung dengan warga yang mengurus surat rekomendasi.
"Dia minta Rp 500 ribu. Karena angkanya besar, tentu saya minta kuitansi, tapi katanya tidak menyediakan kuitansi karena pungutan itu kebijakan dari kantor BLH. Saya curiga juga, kenapa tidak ada kuitansi," papar Atmojo
Karena diminta pengertiannya, Atmojo kemudian memberikan Rp 100 ribu. "Cara memintanya nggak enak, "mohon pengertiannya", akhirnya saya kasih 100 ribu saja,"
kata Atmojo.
Tidak hanya masalah pungutan yang dikeluhkan Atmojo, lambatnya proses pengeluaran surat rekomendasi dari BLH. Yakni hampir satu bulan. Atmojo memasukkan surat 14 November 2014 dan baru dihubungi BLH pada 4 Desember 2014.
"Padahal dalam aturannya yang saya lihat di BLH, maksimal lima kerja sudah selesai. Tapi punya saya hampir sebulan selesainya," jelas Atmojo
Hal serupa, seperti dialami RA, yang minta namanya dirahasiakan. Ia mengaku pernah mengeluarkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan surat rekomendasi pembuatan izin tempat usaha air minum isi ulang miliknya.
"Saya dimintai uang, katanya untuk upah pegawai yang turun ke lapangan. Karena saya nggak mau urusannya menjadi rumit, saya kasih aja uangnya," ujar RA.
"Itu sudah hal yang biasa di BLH, semuanya dimintai uang. Teman-teman saya juga mengalami seperti itu," kata dia.
Sementara itu Suzana, seorang Kasubag di BLH Pekanbaru, ketika dijumpai wartawan menjelaskan, pungutan tersebut sudah kesepakatan internal BLH untuk honor pegawai yang melakukan survei ke lapangan.
"Uang ini untuk pegawai kami yang turun ke lapangan. Ini sudah kesepakatan internal kami di BLH, kami meminta sukarela saja," ujar Suzanna.
Padahal sebelumnya, saat berurusan dengan pegawai BLH, Atmojo dimintai uang Rp 500 ribu. "Kami mohon pengertiannya saja Pak, tidak ditetapkan berapa. Suka rela saja," jelas Suzana.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, seluruh proses pembuatan izin di Pekanbaru akan dipermudah tanpa ada pungutan liar yang menyusahkan pengusaha. Ini untuk memudahkan investor dalam mengembangkan usahanya di Pekanbaru.
"Seluruh proses perizinan akan dimudahkan. Jangan ada pungutan-pungutan, kalau ada laporkan ke kami, pasti akan ditindak," ujar Firdaus MT beberapa waktu lalu.**
Seperti yang kisahkan warga kota Pekanbaru Atmojo kepada wartawan, Senin [5/1/2015]. Atmojo mengaku datang ke BLH Kota Pekanbaru mengurus rekomendasi untuk pembuatan SITU warung kulinernya, setelah didatangi petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, yang meminta izin itu segera diurus.
Awalnya Atmojo mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu [BP2T] Kota Pekanbaru. Namun untuk mendapatkan SITU, itu lebih dulu harus punya rekomendasi dari Camat, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan dan BLH Pekanbaru.
"Saya terkejut kok masih dimintai uang. Saya dengar wali kota mengatakan semuanya digratiskan," ujar Atmojo,
Kenapa di BLH secara terang-terangan petugas meminta uang kepadanya, ada tarif yang ditetapkan oleh oknum di ruang pembuatan surat rekomendasi SITU itu, sebesar Rp500 ribu oleh seseorang yang bernama Dwi.untuk biaya kepengurusan surat izin lingkungan, sebagai rekomendasi pembuatan Surat Izin Tempat Usaha [SITU],"ungkapnya
Nama Dwi, merupakan pegawai yang berhubungan langsung dengan warga yang mengurus surat rekomendasi.
"Dia minta Rp 500 ribu. Karena angkanya besar, tentu saya minta kuitansi, tapi katanya tidak menyediakan kuitansi karena pungutan itu kebijakan dari kantor BLH. Saya curiga juga, kenapa tidak ada kuitansi," papar Atmojo
Karena diminta pengertiannya, Atmojo kemudian memberikan Rp 100 ribu. "Cara memintanya nggak enak, "mohon pengertiannya", akhirnya saya kasih 100 ribu saja,"
kata Atmojo.
Tidak hanya masalah pungutan yang dikeluhkan Atmojo, lambatnya proses pengeluaran surat rekomendasi dari BLH. Yakni hampir satu bulan. Atmojo memasukkan surat 14 November 2014 dan baru dihubungi BLH pada 4 Desember 2014.
"Padahal dalam aturannya yang saya lihat di BLH, maksimal lima kerja sudah selesai. Tapi punya saya hampir sebulan selesainya," jelas Atmojo
Hal serupa, seperti dialami RA, yang minta namanya dirahasiakan. Ia mengaku pernah mengeluarkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan surat rekomendasi pembuatan izin tempat usaha air minum isi ulang miliknya.
"Saya dimintai uang, katanya untuk upah pegawai yang turun ke lapangan. Karena saya nggak mau urusannya menjadi rumit, saya kasih aja uangnya," ujar RA.
"Itu sudah hal yang biasa di BLH, semuanya dimintai uang. Teman-teman saya juga mengalami seperti itu," kata dia.
Sementara itu Suzana, seorang Kasubag di BLH Pekanbaru, ketika dijumpai wartawan menjelaskan, pungutan tersebut sudah kesepakatan internal BLH untuk honor pegawai yang melakukan survei ke lapangan.
"Uang ini untuk pegawai kami yang turun ke lapangan. Ini sudah kesepakatan internal kami di BLH, kami meminta sukarela saja," ujar Suzanna.
Padahal sebelumnya, saat berurusan dengan pegawai BLH, Atmojo dimintai uang Rp 500 ribu. "Kami mohon pengertiannya saja Pak, tidak ditetapkan berapa. Suka rela saja," jelas Suzana.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, seluruh proses pembuatan izin di Pekanbaru akan dipermudah tanpa ada pungutan liar yang menyusahkan pengusaha. Ini untuk memudahkan investor dalam mengembangkan usahanya di Pekanbaru.
"Seluruh proses perizinan akan dimudahkan. Jangan ada pungutan-pungutan, kalau ada laporkan ke kami, pasti akan ditindak," ujar Firdaus MT beberapa waktu lalu.**
Editor | : | TIS-TP |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem