Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Pungli di BLH
Hari ini, Masih Ada Pungli di BLH Pekanbaru
Senin 05 Januari 2015, 02:15 WIB
Poto ilustarsi

PEKANBARU. Riaumadani. com  - Di tengah semangat transparansi dan reformasi birokrasi yang diusung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, masih ada saja oknum-oknum yang melakukan pungutan liar dalam pelayanan perizinan. Seperti yang terjadi di Badan Lingkungan Hidup [BLH] Kota Pekanbaru.

Seperti yang kisahkan warga kota Pekanbaru Atmojo kepada wartawan, Senin [5/1/2015].  Atmojo mengaku datang ke BLH Kota Pekanbaru mengurus rekomendasi untuk pembuatan SITU warung kulinernya, setelah didatangi petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, yang meminta izin itu segera diurus.

Awalnya Atmojo mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu [BP2T] Kota Pekanbaru. Namun untuk mendapatkan SITU, itu lebih dulu harus punya rekomendasi dari Camat, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan dan BLH Pekanbaru.

"Saya terkejut kok masih dimintai uang. Saya dengar wali kota mengatakan semuanya digratiskan," ujar Atmojo,

Kenapa di BLH secara terang-terangan petugas meminta uang kepadanya,  ada tarif yang ditetapkan oleh oknum di ruang pembuatan surat rekomendasi SITU itu, sebesar Rp500 ribu oleh seseorang yang bernama Dwi.untuk biaya kepengurusan  surat izin lingkungan, sebagai rekomendasi pembuatan Surat Izin Tempat Usaha [SITU],"ungkapnya
 
Nama Dwi, merupakan pegawai yang berhubungan langsung dengan warga yang mengurus surat rekomendasi.

"Dia minta Rp 500 ribu. Karena angkanya besar, tentu saya minta kuitansi, tapi katanya tidak menyediakan kuitansi karena pungutan itu kebijakan dari kantor BLH. Saya curiga juga, kenapa tidak ada kuitansi," papar Atmojo

Karena diminta pengertiannya, Atmojo kemudian memberikan Rp 100 ribu. "Cara memintanya nggak enak, "mohon pengertiannya", akhirnya saya kasih 100 ribu saja,"
kata Atmojo.


Tidak hanya masalah pungutan yang dikeluhkan Atmojo, lambatnya proses pengeluaran surat rekomendasi dari BLH. Yakni hampir satu bulan. Atmojo memasukkan surat 14 November 2014 dan baru dihubungi BLH pada 4 Desember 2014.

"Padahal dalam aturannya yang saya lihat di BLH, maksimal lima kerja sudah selesai. Tapi punya saya hampir sebulan selesainya," jelas Atmojo

Hal serupa, seperti dialami RA, yang minta namanya dirahasiakan. Ia mengaku pernah mengeluarkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan surat rekomendasi pembuatan izin tempat usaha air minum isi ulang miliknya.

"Saya dimintai uang, katanya untuk upah pegawai yang turun ke lapangan. Karena saya nggak mau urusannya menjadi rumit, saya kasih aja uangnya," ujar RA.

"Itu sudah hal yang biasa di BLH, semuanya dimintai uang. Teman-teman saya juga mengalami seperti itu," kata dia.

Sementara itu Suzana, seorang Kasubag di BLH Pekanbaru, ketika dijumpai wartawan menjelaskan, pungutan tersebut sudah kesepakatan internal BLH untuk honor pegawai yang melakukan survei ke lapangan.

"Uang ini untuk pegawai kami yang turun ke lapangan. Ini sudah kesepakatan internal kami di BLH, kami meminta sukarela saja," ujar Suzanna.

Padahal sebelumnya, saat berurusan dengan pegawai BLH, Atmojo dimintai uang Rp 500 ribu. "Kami mohon pengertiannya saja Pak, tidak ditetapkan berapa. Suka rela saja," jelas Suzana.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, seluruh proses pembuatan izin di Pekanbaru akan dipermudah tanpa ada pungutan liar yang menyusahkan pengusaha. Ini untuk memudahkan investor dalam mengembangkan usahanya di Pekanbaru.

"Seluruh proses perizinan akan dimudahkan. Jangan ada pungutan-pungutan, kalau ada laporkan ke kami, pasti akan ditindak," ujar Firdaus MT beberapa waktu lalu.
**



Editor : TIS-TP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top