Narkoba
Dua Warga Desa Teluk Samak Kecamatan Rangsang Digrebek Polisi Dikediamannya
Kamis 15 Agustus 2019, 06:50 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kapolsek Rangsang menangkap dua orang warga Desa Teluk Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga telah mengguna narkotika jenis sabu-sabu dikediaman nya dijalan Wisata Dusun lll Desa Teluk Samak, Rabu (14/08/2019).
Ketika didapatkan informasi dari masyarakat tim personil Polsek Rangsang langsung melakukan penggeledahan dirumah AM(22 laki-laki) pukul, 00.30 Wib yang diduga sedang menggunakan Narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Wisata Dusun III Desa Teluksamak, Kecamatan Rangsang.
Dari pengakuan AM mendapatkan sabu dari seseorang berinisial IR (28 laki-laki), dimana pada pukul 01.45 WIB petugas personil tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap rumah IR yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Teluksamak, Kecamatan Rangsang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek, SH, MH, kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan itu bermula pada hari Selasa (14/8/2019), sekira pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Rangsang mendapat informasi ada seorang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Wisata Dusun III Desa Teluksamak, Kecamatan Rangsang.
"Didapati 2 (dua) buah paket kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rangsang untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca merk fanbo, 11 (sebelas) buah pipet dan uang pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 3 (tiga) lembar.
Berdasarkan Laporan Polisi LP.A/ 07/ VIII/ 2019/ Riau/ Res Kep. Meranti/ Sek Rangsang, tanggal 14 Agustus 2019, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls).
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem