Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Narkoba
Tiga Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Kecamatan Tambang
Rabu 14 Agustus 2019, 07:57 WIB
Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Gobah Kecamatan Tambang pada Senin sore (12/8/2019).
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Gobah Kecamatan Tambang pada Senin sore (12/8/2019).

Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah FA alias OB (27), NU alias HU (24) dan MF alias FD (26), ketiganya adalah warga Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,27 gram, sebuah Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Penangkapan ke-3 tersangka kasus narkoba ini berawal pada Senin sore (12/8) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Dusun I Desa Gobah Kecamatan Tambang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku narkoba ini, disampaikannya bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. *Humas Polres



Editor : Tis/Rls
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top