Gubri Tunjuk Ahmad Syah Jadi Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi Jadi Fungsional Widyaiswara
Rabu 14 Agustus 2019, 04:55 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengangkat Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat (Pj) Sekda Riau menggantikan Ahmad Hijazi.
Ahmad Hijazi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda definitif bakal pindah tugas sebagai fungsional Widyaiswara BPSDM Kementerian.
Syamsuar kepada media mengatakan, pergantian Sekda ini akan dilangsungkan siang ini dalam agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau.
Dijelaskan Syamsuar, usai Sertijab, Ahmad Syah bakal ditugaskan membentuk pansel assesment calon sekda definitif.
"Kalau sudah Pj dilantik, barulah dibuka assessment Sekdaprov Riau. Nanti kalau sudah terpilih baru yang lain sekdanya," pungkasnya.
Dia mengatakan, pengangkatan Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah sampai tiga bulan kedepan.
"Harapan kami targetnya tiga bulan assessment Sekdaprov Riau selesai. Kalau tak selesai, nanti bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Tapi mudah-mudahan tiga bulan sudah terpilih sekda yang baru," ungkapnya.
Ditanya kriteria Sekdaprov Riau seperti apa yang diinginkannya, Syamsuar menyatakan kalau itu sudah ada syarat-syaratnya.
"Jadi kita ikut sesuai syarat-syarat itu lah. Jadi nanti pansel yang akan bekerja," ungkapnya.
Namun yang jelas, Syamsuar berharap Sekdaprov Riau definitif nanti bisa melanjutkan tugas yang telah dirintis Ahmad Hijazi.
"Sekaligus bisa menyesuaikan dengan visi dan misi kami, agar nanti tujuan dari pembangunan ini bisa tercapai," sebutnya.
Sementara Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengakui dirinya ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau, menggantikan Ahmad Hijazi.
"Iya, ini hanya mengisi kekosongan sementara," ungkap Ahmad Syah Harrofie.
Menurutnya, pergantian jabatan termasuk Sekda merupakan hak prerogatif pimpinan, dalam hal ini Gubernur Riau.
"Kalau perintah pimpinan tak mungkin ditolak," ucapnya.
Sementara Kepala Biro Umum, Hariadi mengatakan, proses sertijab bakal dilaksanakan siang nanti pukul 14.00 WIB.
"Ya, nanti sertijab di Balai Serindit, Gedung Daerah, pukul 14.00 WIB. Semua pejabat diharapkan hadir dalam kegiatan tersebut," tukasnya.
Di tempat terpisah, Ahmad Hijazi mengatakan sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) akhir masa jabatannya sebagai Sekdaprov Riau sampai 24 Agustus mendatang.
"Itu Keppres (akhir masa jabatan). Tapi masalah pelaksana tinggal serah terima. Itu yang nanti menjadi TMT," ujarnya.
Ahmad Hijazi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda definitif bakal pindah tugas sebagai fungsional Widyaiswara BPSDM Kementerian.
Syamsuar kepada media mengatakan, pergantian Sekda ini akan dilangsungkan siang ini dalam agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau.
"Iya hari ini jam dua (14.00 wib, red) penggantinya penjabat (Pj) Sekdaprov Riau pak Asisten I," ujar Syamsuar, Rabu (14/8/2019)
Ada pun alasan Syamsuar lakukan pencopotan jabatan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, karena alasan sudah tiga tahun menjabat.
"Pak Sekda ini kan sudah tiga tahun," kata Gubri, Rabu (14/8/19).
Menurut Syamsuar, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pergantian atau perpindahan jabatan itu hal biasa. Tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan, seperti hal nya pejabat eselon lainnya.
"Bagi pegawai negeri kan biasa aja," ungkap Gubri.
Lebih lanjut papar mantan Bupati Siak ini, diharapkan dalam tiga bulan ke depan, sudah dilakukan proses assesment untuk jabatan Sekdaprov definitif. Jika dalam masa tiga bulan tersebut belum terpilih pejabat Sekdaprov yang baru, maka status Ahmad Syah Harrofie selaku Penjabat (Pj) Sekdaprov akan diperpanjang.
"SK pertama tiga bulan, mudah-mudahan tiga bulan selesai. Kalau tak selesai boleh diperpanjang lagi tiga bulan. Tapi harapan kami nanti sudah terpilih," ujar Gubri.
Untuk nama-nama, Gubri belum mau berbicara siapa kemungkinan pejabat Sekdaprov definitif yang akan dipilihnya. Meski begitu, Syamsuar mengharapkan kepada Sekdaprov definitif nanti bisa mensukseskan program pembangunan sesuai visi misinya bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
"Pak Sekda ini kan sudah tiga tahun," kata Gubri, Rabu (14/8/19).
Menurut Syamsuar, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pergantian atau perpindahan jabatan itu hal biasa. Tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan, seperti hal nya pejabat eselon lainnya.
"Bagi pegawai negeri kan biasa aja," ungkap Gubri.
Lebih lanjut papar mantan Bupati Siak ini, diharapkan dalam tiga bulan ke depan, sudah dilakukan proses assesment untuk jabatan Sekdaprov definitif. Jika dalam masa tiga bulan tersebut belum terpilih pejabat Sekdaprov yang baru, maka status Ahmad Syah Harrofie selaku Penjabat (Pj) Sekdaprov akan diperpanjang.
"SK pertama tiga bulan, mudah-mudahan tiga bulan selesai. Kalau tak selesai boleh diperpanjang lagi tiga bulan. Tapi harapan kami nanti sudah terpilih," ujar Gubri.
Untuk nama-nama, Gubri belum mau berbicara siapa kemungkinan pejabat Sekdaprov definitif yang akan dipilihnya. Meski begitu, Syamsuar mengharapkan kepada Sekdaprov definitif nanti bisa mensukseskan program pembangunan sesuai visi misinya bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Dijelaskan Syamsuar, usai Sertijab, Ahmad Syah bakal ditugaskan membentuk pansel assesment calon sekda definitif.
"Kalau sudah Pj dilantik, barulah dibuka assessment Sekdaprov Riau. Nanti kalau sudah terpilih baru yang lain sekdanya," pungkasnya.
Dia mengatakan, pengangkatan Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah sampai tiga bulan kedepan.
"Harapan kami targetnya tiga bulan assessment Sekdaprov Riau selesai. Kalau tak selesai, nanti bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Tapi mudah-mudahan tiga bulan sudah terpilih sekda yang baru," ungkapnya.
Ditanya kriteria Sekdaprov Riau seperti apa yang diinginkannya, Syamsuar menyatakan kalau itu sudah ada syarat-syaratnya.
"Jadi kita ikut sesuai syarat-syarat itu lah. Jadi nanti pansel yang akan bekerja," ungkapnya.
Namun yang jelas, Syamsuar berharap Sekdaprov Riau definitif nanti bisa melanjutkan tugas yang telah dirintis Ahmad Hijazi.
"Sekaligus bisa menyesuaikan dengan visi dan misi kami, agar nanti tujuan dari pembangunan ini bisa tercapai," sebutnya.
Sementara Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengakui dirinya ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau, menggantikan Ahmad Hijazi.
"Iya, ini hanya mengisi kekosongan sementara," ungkap Ahmad Syah Harrofie.
Menurutnya, pergantian jabatan termasuk Sekda merupakan hak prerogatif pimpinan, dalam hal ini Gubernur Riau.
"Kalau perintah pimpinan tak mungkin ditolak," ucapnya.
Sementara Kepala Biro Umum, Hariadi mengatakan, proses sertijab bakal dilaksanakan siang nanti pukul 14.00 WIB.
"Ya, nanti sertijab di Balai Serindit, Gedung Daerah, pukul 14.00 WIB. Semua pejabat diharapkan hadir dalam kegiatan tersebut," tukasnya.
Di tempat terpisah, Ahmad Hijazi mengatakan sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) akhir masa jabatannya sebagai Sekdaprov Riau sampai 24 Agustus mendatang.
"Itu Keppres (akhir masa jabatan). Tapi masalah pelaksana tinggal serah terima. Itu yang nanti menjadi TMT," ujarnya.
Disinggung setelah serah terima jabatan apakah pekan depan Ia ke Jakarta sebagai Widyaiswara BPSDM, Ahmad Hijazi menyatakan belum. Karena semua butuh proses.
Sertijab Jabatan Sekdaprov Riau Dilakukan hari ini
Serah terima jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sore ini digelar setelah Zuhur antara Ahmad Hijazi kepada Asisten I Ahmad Syah Harrofie.
Sertijab ini langsung dipimpin oleh Gubernur Riau, Syamsuar, di Balai Serindit, Gedung Daerah, Rabu (14/8/19).
"Benar siang ini," kata Hijazi.
Mantan Kadisperindag Kota Batam ini tidak mau berbicara banyak perihal purna jabatannya tersebut. Meski begitu, dia juga tidak membantah soal akan akan hijrah ke Jakarta, sebagai Widyaswara di BPSDM Pusat yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya, kita lihat nanti. Semua itu kan ada prosesnya," ujar Hijazi lagi.
Ada pun perihal Keppres soal pemberhentian dirinya selaku administrator tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Hijazi membenarkannya.
"Sudah menerima Keppresnya tadi malam," ungkap Hijazi.(mcr/Tis)
Serah terima jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sore ini digelar setelah Zuhur antara Ahmad Hijazi kepada Asisten I Ahmad Syah Harrofie.
Sertijab ini langsung dipimpin oleh Gubernur Riau, Syamsuar, di Balai Serindit, Gedung Daerah, Rabu (14/8/19).
"Benar siang ini," kata Hijazi.
Mantan Kadisperindag Kota Batam ini tidak mau berbicara banyak perihal purna jabatannya tersebut. Meski begitu, dia juga tidak membantah soal akan akan hijrah ke Jakarta, sebagai Widyaswara di BPSDM Pusat yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya, kita lihat nanti. Semua itu kan ada prosesnya," ujar Hijazi lagi.
Ada pun perihal Keppres soal pemberhentian dirinya selaku administrator tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Hijazi membenarkannya.
"Sudah menerima Keppresnya tadi malam," ungkap Hijazi.(mcr/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham