Temuan BPK Pembelian BBM Mobdin
Sekwan DPRD Pelalawan: Tanyakan Ke Inspektorat
Selasa 13 Agustus 2019, 14:56 WIB
Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan Drs Ridwan Mustafa MH,
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Surat LSM PKPP (Pemantau Kinerja Pelayanan Publik) nomor : 10/PK-DPRD/ PELALAWAN/LSM-PKPP/VI/2019, kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan yang dilayangkan pada tanggal 24 Juni 2019 lalu, sampai hari ini belum dibalas. Sekretatris DPRD Pelalawan menyarankan "tanyakan ke Inspektorat,".
Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan Drs Ridwan Mustafa MH, ketika dijumpai dikantornya pada Selasa (13/8/19) menyampaikan bahwa seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak akan berani menjawab temuan laporan hasil pemeriksaan BPK. Pasalnya OPD tidak punya kapasitas menerangkan hasil temuan BPK, ujarnya.
Instansi yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan temuan BPK yaitu Inspektorat. Maka jika mempertanyakan temuan BPK, tanyakan ke Inspektorat, saran Sekwankab. (Sekretaris Dewan Kabupaten) Pelalawan itu.
Beberapa temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) yang dipertanyakan oleh LSM PKPP dalam surat itu diantaranya, ketidak wajaran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 unit mobil dinas di Sekwan DPRD Pelalawan sebesar Rp. 203.923.095,. Bukti pertanggung jawaban berupa bon atau kwitansi atas pembelian BBM tersebut, berbeda dengan struk dari mesin pompa SPBU.
Lalu, pelanggaran proses lelang dan ketidak patuhan dalam pelaksanaan kontrak pada pengadaan kendaraan Sekretaris DPRD Pelalawan. Penyediaan anggaran pengadaan mobil jabatan tidak berdasarkan kebutuhan yang tertera pada Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tahun anggaran 2016. Dalam RKPMD tersebut menyebutkan bahwa pengadaan satu unit pick up kendaraam dinas senilai Rp. 398.050.1859, tidak direalisasikan dalam penyediaan anggaran. Pengadaan mobil jabatan tidak sesuai kewenangan Sekretaris DPRD selaku pengguna barang.
Selanjutnya, pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp. 260.668.000, tidak dapat diyakini kebenarannya. Berdasarkan daftar hadir harian setiap pegawai diketahui bahwa tidak sedang melaksanakan perjalanan dinas karena diantaranya tercatat melaksanakan tugas harian di kantor. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham