Narkoba
Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019)
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,46 Kg
Selasa 13 Agustus 2019, 08:12 WIB
Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019) BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019)
Pemusnahan narkotika ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang mewakili Kapolres Kampar dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Santoso SPd, Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf. Gunawan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Perwakilan BNK Kampar, Penasehat Hukum Tersangka dan sejumlah awak media.
Acara diawali Kata Sambutan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Lebih lanjut disampaikan Waka Polres bahwa barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan kali ini berupa shabu seberat 4,46 Kg, yang berasal dari 6 ungkap kasus yang terjadi sejak Minggu ke-4 bulan Juni hingga Minggu ke-4 bulan Juli 2019.
Selama periode bulan Januari hingga Juli 2019, Jajaran Polres telah mengungkap 103 kasus narkoba dengan 136 tersangka, dan dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti Shabu seberat 5,69 Kg.
Selanjutnya Pembacaan Kronologis Ungkap Kasus oleh KBO Satresnarkoba Polres Kampar Ipda Novris H. Simanjuntak SH.
Barang bukti yang akan dimusnahkan ini berasal dari 6 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar, yaitu :
1. Pada Hari Selasa (26/6/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Salestinus Sandro alias Ocik dengan TKP Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang, barang bukti yang disita 22,30 gram Shabu.
2. Pada Hari Selasa (26/6/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fitriyani alias Fitri dengan TKP Jalan Arengka II Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 49,20 gram Shabu.
3. Pada Hari Rabu (17/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Guntur Aji Pangestu dengan TKP Desa Hang Tuah Kec. Perhentian Raja, barang bukti yang disita 48,67 gram Shabu.
4. Pada Hari Rabu (17/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fendi Nursalim dengan TKP Sido Mulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 74,42 gram Shabu.
5. Pada Hari Rabu (22/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yoga Deni dengan TKP Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 4,178 Kg Shabu.
6. Pada Hari Senin (29/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rahmad Dani dengan TKP Desa Karya Indah Kec. Tapung, barang bukti yang disita 88,57 gram Shabu.
Selanjutnya dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 Kg ini oleh Waka Polres Kampar bersama para saksi yang hadir. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur Shabu ini dengan cairan pembersih lantai, kemudian dilarutkan dengan air di dalam ember lalu dibuang kedalam parit.
Setelah itu dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Waka Polres Kampar, Para Saksi, Perwakilan Tersangka dan Penasehat Hukum Tersangka.*Humas Polres
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham