Narkoba
Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019)
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,46 Kg
Selasa 13 Agustus 2019, 08:12 WIB
Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019) BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Polres Kampar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 kg yang berasal dari 6 ungkap kasus oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar. Selasa (13/8/2019)
Pemusnahan narkotika ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang mewakili Kapolres Kampar dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Santoso SPd, Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf. Gunawan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Perwakilan BNK Kampar, Penasehat Hukum Tersangka dan sejumlah awak media.
Acara diawali Kata Sambutan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Lebih lanjut disampaikan Waka Polres bahwa barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan kali ini berupa shabu seberat 4,46 Kg, yang berasal dari 6 ungkap kasus yang terjadi sejak Minggu ke-4 bulan Juni hingga Minggu ke-4 bulan Juli 2019.
Selama periode bulan Januari hingga Juli 2019, Jajaran Polres telah mengungkap 103 kasus narkoba dengan 136 tersangka, dan dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti Shabu seberat 5,69 Kg.
Selanjutnya Pembacaan Kronologis Ungkap Kasus oleh KBO Satresnarkoba Polres Kampar Ipda Novris H. Simanjuntak SH.
Barang bukti yang akan dimusnahkan ini berasal dari 6 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar, yaitu :
1. Pada Hari Selasa (26/6/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Salestinus Sandro alias Ocik dengan TKP Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang, barang bukti yang disita 22,30 gram Shabu.
2. Pada Hari Selasa (26/6/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fitriyani alias Fitri dengan TKP Jalan Arengka II Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 49,20 gram Shabu.
3. Pada Hari Rabu (17/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Guntur Aji Pangestu dengan TKP Desa Hang Tuah Kec. Perhentian Raja, barang bukti yang disita 48,67 gram Shabu.
4. Pada Hari Rabu (17/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fendi Nursalim dengan TKP Sido Mulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 74,42 gram Shabu.
5. Pada Hari Rabu (22/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yoga Deni dengan TKP Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti yang disita 4,178 Kg Shabu.
6. Pada Hari Senin (29/7/2019) dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rahmad Dani dengan TKP Desa Karya Indah Kec. Tapung, barang bukti yang disita 88,57 gram Shabu.
Selanjutnya dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu seberat 4,46 Kg ini oleh Waka Polres Kampar bersama para saksi yang hadir. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur Shabu ini dengan cairan pembersih lantai, kemudian dilarutkan dengan air di dalam ember lalu dibuang kedalam parit.
Setelah itu dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Waka Polres Kampar, Para Saksi, Perwakilan Tersangka dan Penasehat Hukum Tersangka.*Humas Polres
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau