Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Aparat dan Narkoba
Tahun 2014; 1.350 Tersangka 20 Oknum PNS, 11 Oknum Polisi dan 5 Oknum TNI Terlibat Narkoba
Sabtu 03 Januari 2015, 00:10 WIB
Poto int Narkoba

PEKANBARU. Riaumadani. com  - Pengedar dan pengguna narkoba di Riau semakin meningkat dan mengkhatirkan. Sepanjang tahun 2014, tercatat 20 oknum Pegawai Negeri Sipil [PNS], 11 oknum anggota Polisi dan 5 oknum anggota TNI di Riau terlibat kasus narkoba. Selain itu tercatat juga anak-anak di bawah umur terlibat kasus narkoba ini.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada pers, Jumat [2/1/2015]. Menurut Dolly, para oknum PNS dan oknum Polisi ini semuanya sudah diproses, bahkan ada yang divonis bersalah.

"Kita tidak tebang pilih dalam memproses kasus ini. Ada tersangka narkoba dari kalangan PNS sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 5 orang, polisi sebanyak 11 orang dan mahasiswa sebanyak 18 orang," ucap Dolly.

Ditambahkan Dolly, para tersangka, baik itu pengedar maupun pengguna narkoba memiliki jenjang pendidikan yang bermacam-macam. Dolly menjelaskan, dari tamatan SD tercatat sebanyak 189 orang, tamatan SLTP sebanyak 313, dan SLTA tercatat 681 orang.

"Kita juga menangani dan memproses hukum 3 orang dengan status anak-anak, di bawah umur," ujar Kapolda Riau.

Selain itu, menurut Dolly, petugas juga mengamankan 6 orang Warga Negara Asing [WNA] dan 1.116 Warga Negera Indonesia berjenis kelamin lelaki, 85 berjenis kelamin perempuan. Dibandingkan tahun sebelumnya, kata Dolly, tahun 2014 terjadi peningkatan jumlah tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 343 orang.

"Tahun 2014 kami menangkap dan memproses hukum sebanyak1.350 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba," jelas Dolly.

Kapolda Riau ini juga menjelaskan, dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang paling banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, diikuti Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Riau yang menangkap 127 tersangka.

Selanjutnya, kata Dolly, Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak 126 tersangka dan Polres Indragiri Hilir sebanyak 57 orang, Polres Kuantan Singingi sebanyak 55, Polres Indragiri Hulu sebanyak 30 orang.Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menangkap dan memproses hukum sebanyak 23 tersangka. **




Editor : RK-TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top