PELAKU KARHUTLA
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
Polda Riau Tangkap 26 Orang Pelaku Karhutla, Belum ada dari Koorporasi
Kamis 08 Agustus 2019, 05:33 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Jajaran Polda Riau hingga saat ini sudah berhasil menangkap 26 orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.
"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.
"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.
Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.
"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.
Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.
"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.
"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.
Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.
"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.
Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama