
Warga Desa Talau Pelalawan Merasa Dibohongi PT. Musim Mas
Selasa 06 Agustus 2019, 02:51 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Masyarakat Desa Talau, merasa dibohongi oleh PT. Musim Mas, atas kesepakatan lahan kebun desa seluas 5 Ha. Sebab sejumlah desa lain yang ikut dalam kesepakatan itu sudah direalisasikan.
Demikian keluhan tokoh-tokoh masyarakat Desa Talau, kepada media ini Minggu (4/7/19) di Desa Talau. Warga tersebut memgaku sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan perkebunan PT. Musim Mas.
Dikatakan Ruslan, pada tahun 1991 lalu, ada kesepakatan antara PT. Musim Mas dengan seluruh tokoh masyarakat. Yaitu setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan, wajib dibuatkan kebun desa oleh PT. Musim Mas seluas 5 Ha.
Sedangkan dibeberapa desa lain seperti Desa Tanjung Beringin, Desa Batang Kulim, Desa Betung, sudah lama direalisasikan oleh PT. Musim Mas. Di Desa Talau hanya dibuatkan seluas 1 Ha saja, itupun sisa pengukuran lahan kepada kelompok tani pola KKPA Tunas Harapan, terangnya.
Warga Talau sudah capek bernegosiasi dengan PT. Musim Mas agar merealisasikan kekurangan seluas 4 Ha tersebut. Pihak perusahaan selalu beralasan karena tidak ada lahan, tutur Ruslan.
Dijelaskan Ruslan, dalam surat kesepakatan itu disebutkan, apa bila tidak dilaksanakan pembuatan kebun desa tersebut, maka kebun kelapa sawit inti sebagai jaminannya, beber ketua BPD tersebut. Hal itu sudah ditagih oleh warga Talau, namun PT. Musim Mas selalu menolak dengan berbagai alasan.
Keluhan senada juga disampaikan Kumar selaku tokoh masyarakat Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Sudah tidak membuatkan seluas 4 Ha lagi kekurangan kebun desa, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu juga tidak mau membantu setiap kegiatan yang dilaksaksanakan di desa Talau, keluhnya.
Kumar mengaku sangat kecewa kepada pihak manajemen perusahaan PT. Musim Mas. Karena keberadaan perusahaan itu justru jadi bumerang bagi masyarakat sekitarnya. warga Talau sering sekali memohon bantuan kepada PT. Musim Mas disetiap kegiatan desa, namun perusahaan itu tidak pernah peduli.
Anehnya, kesepakatan pembuatan kebun desa seluas 5 Ha kepada setiap desa dilingkungan perusahaan sudah hampir 30 tahun. Dibeberapa desa lain dilingkungan PT. Musim Mas telah direalisasikan, seluas 5 Ha. Namun di Desa Talau kok cuma 1 Ha saja. Maka sampai kapanpun kesepakatan itu tetap dipertanyakan warga kepada PT. Musim Mas, tegasnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Rawin juga menuturkan keluhan senada. Kekurangan seluas 4 Ha kebun desa tidak direalisasikan kepada desa Talau. Setiap PT. Musim Mas ditagih, alasannya tidak bisa karena lahan yang disediakan oleh Desa Talau adalah areal gambut.
Sementara PT. Musim Mas bebas mengelola ribuan hektar lahan gambut diareal perkebunannya sendiri. Bahkan bila diukur kedalaman gambut areal yang telah dikelola perkebunan perusahaan itu, bisa capai 9 meter. Pihak perusahaan bohong kalau mengaku lahan yang disediakan oleh masyarakat Talau adalah rawan banjir, sesal sesepuh Desa Talau itu.
Malinton Purba selaku Humas PT. Musim Mas dikonfirmasi pada Selasa (6/8/19) mengatakan, dalam surat kesepakatan yang dibuat untuk membuka lahan kebun desa, lahannya dari masyarakat. Sejauh ini masyarakat Desa Talau belum menyediakan lahan itu. Adapun lahan dari masyarakat, ketika dicek oleh perusahaan, kondisinya rawan banjir. Makanya kebun desa itu belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan sampai hari ini, jelasnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan