Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
ABK di Todong
Petugas Bea Cukai Todong ABK Dengan Senjata Laras Panjang
Jumat 02 Januari 2015, 12:00 WIB
Poto Int Ilustrasi

PEKANBARU, Riaumadani.com - Dengan kondisi yang masih syok, Saprudin [36] warga Jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk membuat Laporan Polisi. Selain membuat Laporan Polisi, korban juga meminta perlindungan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria yang kesehariannya bekeja sebagai Anak Buah Kapal [ABK] di Kapal Motor Sinar Indah Jaya itu ditodong menggunakan senjata api laras panjang sewaktu dirinya sedang membongkar muatan barang kapal diseputaran Pelabuhan Sungai Duku Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh pada Selasa [27/12/2014]

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi Riaueditor melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Jumat [2/1/2015] siang membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya juga sudah menerima laporan korban.

Dikatakan hariwiyawan, kejadian itu bermula sekitar pukul 01.00 WIB korban yang tengah bekerja membongkar muatan kapal tiba-tiba didatangi oleh empat orang pria yang mengenakan pakaian sipil dan membawa senjata api laras pendek dan laras panjang.

"Sewaktu korban sedang bekerja, ia didatangi oleh empat pria sambil langsung ditodong menggunakan senjata api laras panjang dan menyuruh korban untuk tidak bergerak atau berusaha lari. Jika melawan, korban akan ditembak. Saat itu, keempat pria itu mengaku sebagai petugas Bea Cukai," terang Hariwiyawan.

Menurut Hariwiyawan, saat penodongan tersebut empat orang pria itu mengatakan bahwa didalam kapal terdapat minuman keras, setelah beberapa saat melakukan penggeledahan kemudian empat pria itu lalu pergi. Selain penodongan tersebut, keempat pria itu tidak melakukan bentuk penganiayaan kepada korban. Namun merasa dirinya terancam dan tidak terima atas peristiwa tersebut, korban memutuskan membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera kami dalami. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Pekanbaru tentang peristiwa itu. Apakah memang ada petugas yang melakukan hal tersebut atau tidak. Nanti perkembangan kasusnya akan kami beritahu kembali," tutupnya.**




Editor : TAM>RE
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top