Jumat, 7 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
KPK Dorong Pemprov Riau Bentuk Satgas Kebun Ilegal
Kamis 01 Agustus 2019, 23:12 WIB
Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dorong Gubernur Riau H Syamsuar bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Kebun Ilegal. Satgas Kebun Ilegal ini nantinya akan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan serta Kanwil Pajak.

Demikian dikatakan Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris, usai pertemuan  bersama Pemrov Riau terkait monitoring dan evaluasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (31/7/19).

"KPK siap melakukan monitoring Satgas ini tidak lama lagi segera dibentuk pak gubernur," kata Abdul Haris.

Pembentukan Tim SatgasKebun Ilegal ini menurut Haris, kemungkinan akan dipimpin Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution. Hal ini perlu didukung, agar perkebunan yang tak berizin ini bisa diketahui berapa dan dimana sebarannya.

Namun soal langkah apa yang akan diambil jika memang nanti terbukti ilegal, tentunya menjadi kewenangan Satgas yang akan segera dibentuk tersebut.

"Kamikan sifatnya pengawasan. Bentuk dukungan, kami melakukan monitoring agar apa yang diharapkan dari tujuan Satgas Kebun llegal ini sesuai harapan bersama," ujar Haris.

"Kami lakukan monitoring saja. Mengawasi agar benar-banat sesuai harapan," ujar Haris.

Disisi lain, Abdul Haris juga membeberkan terkait pertemuan KPK bersama Pemprov Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Pada pertemuan lanjutan ini, KPK ingin mengetahui secara rinci soal monitoring dan evaluasi tindak lanjut bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau,

Adapun tujuannya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perkebunan.

"Kita sangat mendorong, bagaimana  hal ini tidak lagi menjadi persoalan. Dengan begitu, PAD pun bisa dimaksimalkan. Kecuali sifatnya pajak perusahaan, itukan menjadi kewenangan pusat. Kalau perseorangan itu kewenangan kabupaten," papar Haris.

Meski begitu, Haris menyatakan dari pertemuan ini ternyata banyak masalah didalamnya. Diantaranya seperti persoalan dokumen perkebunan pasca peralihan kewenangan antara kabupaten Dan provinsi.

"Tidak semua datanya ada, kemudian tidak didukung dengan dokumen yang tidak lengkap. Kita tahu, dulu kewenangan perkebunan kabupaten dulu. Setelah peralihan diserahkan ke provinsi, cuma datanya itu tidak dikirim. (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top