KPK Dorong Pemprov Riau Bentuk Satgas Kebun Ilegal
Kamis 01 Agustus 2019, 23:12 WIB
Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dorong Gubernur Riau H Syamsuar bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Kebun Ilegal. Satgas Kebun Ilegal ini nantinya akan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan serta Kanwil Pajak.
Demikian dikatakan Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris, usai pertemuan bersama Pemrov Riau terkait monitoring dan evaluasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (31/7/19).
"KPK siap melakukan monitoring Satgas ini tidak lama lagi segera dibentuk pak gubernur," kata Abdul Haris.
Pembentukan Tim SatgasKebun Ilegal ini menurut Haris, kemungkinan akan dipimpin Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution. Hal ini perlu didukung, agar perkebunan yang tak berizin ini bisa diketahui berapa dan dimana sebarannya.
Namun soal langkah apa yang akan diambil jika memang nanti terbukti ilegal, tentunya menjadi kewenangan Satgas yang akan segera dibentuk tersebut.
"Kamikan sifatnya pengawasan. Bentuk dukungan, kami melakukan monitoring agar apa yang diharapkan dari tujuan Satgas Kebun llegal ini sesuai harapan bersama," ujar Haris.
"Kami lakukan monitoring saja. Mengawasi agar benar-banat sesuai harapan," ujar Haris.
Disisi lain, Abdul Haris juga membeberkan terkait pertemuan KPK bersama Pemprov Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Pada pertemuan lanjutan ini, KPK ingin mengetahui secara rinci soal monitoring dan evaluasi tindak lanjut bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau,
Adapun tujuannya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perkebunan.
"Kita sangat mendorong, bagaimana hal ini tidak lagi menjadi persoalan. Dengan begitu, PAD pun bisa dimaksimalkan. Kecuali sifatnya pajak perusahaan, itukan menjadi kewenangan pusat. Kalau perseorangan itu kewenangan kabupaten," papar Haris.
Meski begitu, Haris menyatakan dari pertemuan ini ternyata banyak masalah didalamnya. Diantaranya seperti persoalan dokumen perkebunan pasca peralihan kewenangan antara kabupaten Dan provinsi.
"Tidak semua datanya ada, kemudian tidak didukung dengan dokumen yang tidak lengkap. Kita tahu, dulu kewenangan perkebunan kabupaten dulu. Setelah peralihan diserahkan ke provinsi, cuma datanya itu tidak dikirim. (***)
Demikian dikatakan Abdul Haris, Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris, usai pertemuan bersama Pemrov Riau terkait monitoring dan evaluasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (31/7/19).
"KPK siap melakukan monitoring Satgas ini tidak lama lagi segera dibentuk pak gubernur," kata Abdul Haris.
Pembentukan Tim SatgasKebun Ilegal ini menurut Haris, kemungkinan akan dipimpin Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution. Hal ini perlu didukung, agar perkebunan yang tak berizin ini bisa diketahui berapa dan dimana sebarannya.
Namun soal langkah apa yang akan diambil jika memang nanti terbukti ilegal, tentunya menjadi kewenangan Satgas yang akan segera dibentuk tersebut.
"Kamikan sifatnya pengawasan. Bentuk dukungan, kami melakukan monitoring agar apa yang diharapkan dari tujuan Satgas Kebun llegal ini sesuai harapan bersama," ujar Haris.
"Kami lakukan monitoring saja. Mengawasi agar benar-banat sesuai harapan," ujar Haris.
Disisi lain, Abdul Haris juga membeberkan terkait pertemuan KPK bersama Pemprov Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Pada pertemuan lanjutan ini, KPK ingin mengetahui secara rinci soal monitoring dan evaluasi tindak lanjut bersama PKS dan Pemda, Direktorat Jemderal Pajak (DJP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau,
Adapun tujuannya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perkebunan.
"Kita sangat mendorong, bagaimana hal ini tidak lagi menjadi persoalan. Dengan begitu, PAD pun bisa dimaksimalkan. Kecuali sifatnya pajak perusahaan, itukan menjadi kewenangan pusat. Kalau perseorangan itu kewenangan kabupaten," papar Haris.
Meski begitu, Haris menyatakan dari pertemuan ini ternyata banyak masalah didalamnya. Diantaranya seperti persoalan dokumen perkebunan pasca peralihan kewenangan antara kabupaten Dan provinsi.
"Tidak semua datanya ada, kemudian tidak didukung dengan dokumen yang tidak lengkap. Kita tahu, dulu kewenangan perkebunan kabupaten dulu. Setelah peralihan diserahkan ke provinsi, cuma datanya itu tidak dikirim. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 20 Juni 2026, 06:25 WIB
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Sabtu 20 Juni 2026
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban