Jumat, 7 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
RAPAT PARIPURNA DPRD RIAU
DPRD Riau Setujui RPJMD 2019-2024
Kamis 01 Agustus 2019, 22:55 WIB
Gubernur Riau menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus thd Raperda ttg RPJMD Prov. Riau thn 2019 - 2024 sekaligus Persetujuan Dewan & Pendapatan Akhir Kepala Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Riau

PEKANBARU - DPRD Riau, Kamis (01/08), menyetujui Rancangan Petaturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024. Persetujuan  melalui rapat Paripurna sekaligus penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD Riau-Pemprov Riau.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadao Raperda tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapatan Akhir Kepala Daerah dipimpin oleh Ketua DORD Riau, Septina Primawati didampibgi Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar. Pihak Pemprov dihadiri labgsung Gubernur Riau, Syamsuar. Turut hadir Anggota DPRD Riau, FORKOPIMDA, Kepala OPD dan para undangan.

Dalam laporan hasil kerja pembahasan Pansus yang dibacakan, Marwan Yohanis salah satunya menyampaikan, dalam uraian permasalahan dibeberapa urusan belum menggambarkan permasalahan yang dihadapi.

Seperti urusan pertanian dan perkebunan yang tingginya aktifitas yang ilegal. Urusan Kehutanan, hanya mengambarkan kerusakan saja tapi belum ada hutan adat yang diakui.

Bidang urusan  Sosial, masih buruknya data yang dimiliki sehingga tidak tepatnya program yang dirancang IPD. Urusan lingkungan hidup, tidak diuraikannya kobdisi kebakaran hutan dan lahan, alih fungsi lahan baik okeh masyarakat maupub industru baik secara ilegal maupun legal.

Urusan perhubungan belum menggambarkan bwlum terkoneksinya tiga wilayah kawasan ekonomi, Dumai, Buton dan Kuala Enok.

Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi tethadap telah disetujuinya RPJMD 2019-2024.

Berharap terus terjalin kerjasama yang baik dalam kemakmuran daerah.  RPJMD merupakan jabaran dari visi dan misi dan program kepala daerah yang mencakup perumusan tujuan dan sasaran, strategis dan arah kebijakan serta perumusan program pembangunan daerah dan perangkat daerah dalam menjawab permasalahan lima tahun kedepan. (Tis/mcr)





Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top