Juru Pungut Sewa Kantin SMKN 01 Ngaku Diperintah Atasan
			
        		Rabu 31 Juli 2019, 22:36 WIB
        
			Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd
     			PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - uru pungut sewa sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Fitria Dewi yang bertugas dibagian TU anggota Sarana prasarana mengakui dia yang mengutip sewa kantin sekolah  setiap minggu.
"Memang saya yang mengambili, tapi tidak semuanya kantin itu membayar. Mereka juga tidak dipaksakan harus bayar karena itu sukarela para pengelola kantin," akunya.
Dia mengaku hanya melanjutkan pemungutan uang dari pengelola kantin tersebut dari juru pungut sebelumnya. Dia pun melakukan pengutipan kepada pengelola kantin tersebut, dalam satu tahun ini saja, ujarnya.
Penjelasan Fitria saat ditanya siapa yang memerintahkannya untuk melakukan pemungutan sewa kantin itu, tampak berbelit-belit. Dia katakan bahwa atas perintah atasan, yaitu kepala sekolah. Tapi ibu (kepala SMK Negeri 01 Pangkalan kerinci) tidak memerintahkan. Saya hanya melanjutkan dari petugas yang dulu-dulunya, katanya bertele-tele.
Petugas juru pungut sewa kantin yang sebanyak 13 unit tersebut sebelumnya bernama Ajizah. Dia sibuk, makanya Fitria yang disuruh membantu, melakukan pemungutan tersebut kepada masing-masing kantin setiap minggu, sebut Fitria lagi.
Menurut Fitria Dewi, "pemungutan sewa kantin senilai Rp 85 ribu tersebut tiap minggu kepada setiap kantin sekolah bukan sewa. Itu sebagai suka rela orang pengelola kantin sekolah saja. Sebab sampah kantin-kantin itu ditanggung oleh sekolah. Biaya kalau ada kegiatan gotongroyong di sekolah, misalnya untuk memesan minum dan segala macamnya, diambil dari dana kantin tersebut," ungkapnya.
Fitria mengakui jika pemungutan itu sejak dari dulunya. Masalah pemungutan sebesar Rp 100 ribu tiap minggu kepada masing-masing kantin dulunya, tidak diketahuinya. Karena dia melakukan pengutipan uang dari kantin-kantin itu, baru dalam satu tahun terakhir ini saja, jelas Fitria lagi.
Dikatakannya lagi bahwa, pengelola kantin itu tidak keberatan atas besaran sewa kantin tersebut. Sebab mereka tidak pernah dipaksakan untuk membayarnya walaupun menunggak. Untuk diketahui, tahun semalam saja banyak kantin itu yang tidak membayar. Tapi karena namanya suka rela tidak dipaksakan, ujarnya.
Penjelasan Fitria Dewi ini menepis keterangan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd beberapa hari lalu. Nurasia membantah memungut sewa kantin sekolah saat dikonfirmasi awak media. "Tdak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, bantahnya. Selama ini kantin itu yang memberikan uang, untuk menolong membayarkan retribusi sampah sekolah. Itu bukan sewa melainkan hanya untuk menolong biaya kebersihan sekolah," ujar Nurasia.
Nurasia mengatakan bahwa "sebetulnya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan seluruh kantin itu setiap bulan tidak seberapa. Anehnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media, dengan dalih tidak tahu dimana diletakkan suratnya.
Nurasia mengakui jika seluruh arus listrik di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci termasuk semua kantin sekolah itu, di biayai dari dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
Sedangkan perwakilan sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkakan Kerinci, diantaranya Tuyan dan Sunarto, mengaku setiap kantin dipungut Rp 85 ribu setiap minggu. Pihak sekolah tidak pernah menjelaskan apa kegunaan pungutan sewa kantin tersebut, jelas Tuyan dan Sunarto.
Disaat hari Sabtu masih masuk sekolah, pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut setiap kantin sebesar Rp 100 ribu. Setelah sekolah full day atau masuk dari hari Senin sampai Jumat, dikurangi menjadi Rp 85 ribu setiap minggu. Juru pungut sewa kantin setiap minggu adalah, Fitria Dewi staf bagian TU, ungkap pengelola kantin tersebut.
Informasinya setoran sebanyak 13 kantin sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, untuk memperkaya diri kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Maka itu Nurasia terkesan berusaha untuk menutupi masalah sewa kantin tersebut. (Sona)
     		
Fitria mengakui itu saat dikonfirmasi media ini melalui via telefon pada Rabu (30/7/19) di Pangkalan Kerinci.
Dia mengaku hanya melanjutkan pemungutan uang dari pengelola kantin tersebut dari juru pungut sebelumnya. Dia pun melakukan pengutipan kepada pengelola kantin tersebut, dalam satu tahun ini saja, ujarnya.
Penjelasan Fitria saat ditanya siapa yang memerintahkannya untuk melakukan pemungutan sewa kantin itu, tampak berbelit-belit. Dia katakan bahwa atas perintah atasan, yaitu kepala sekolah. Tapi ibu (kepala SMK Negeri 01 Pangkalan kerinci) tidak memerintahkan. Saya hanya melanjutkan dari petugas yang dulu-dulunya, katanya bertele-tele.
Petugas juru pungut sewa kantin yang sebanyak 13 unit tersebut sebelumnya bernama Ajizah. Dia sibuk, makanya Fitria yang disuruh membantu, melakukan pemungutan tersebut kepada masing-masing kantin setiap minggu, sebut Fitria lagi.
Menurut Fitria Dewi, "pemungutan sewa kantin senilai Rp 85 ribu tersebut tiap minggu kepada setiap kantin sekolah bukan sewa. Itu sebagai suka rela orang pengelola kantin sekolah saja. Sebab sampah kantin-kantin itu ditanggung oleh sekolah. Biaya kalau ada kegiatan gotongroyong di sekolah, misalnya untuk memesan minum dan segala macamnya, diambil dari dana kantin tersebut," ungkapnya.
Fitria mengakui jika pemungutan itu sejak dari dulunya. Masalah pemungutan sebesar Rp 100 ribu tiap minggu kepada masing-masing kantin dulunya, tidak diketahuinya. Karena dia melakukan pengutipan uang dari kantin-kantin itu, baru dalam satu tahun terakhir ini saja, jelas Fitria lagi.
Dikatakannya lagi bahwa, pengelola kantin itu tidak keberatan atas besaran sewa kantin tersebut. Sebab mereka tidak pernah dipaksakan untuk membayarnya walaupun menunggak. Untuk diketahui, tahun semalam saja banyak kantin itu yang tidak membayar. Tapi karena namanya suka rela tidak dipaksakan, ujarnya.
Penjelasan Fitria Dewi ini menepis keterangan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd beberapa hari lalu. Nurasia membantah memungut sewa kantin sekolah saat dikonfirmasi awak media. "Tdak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, bantahnya. Selama ini kantin itu yang memberikan uang, untuk menolong membayarkan retribusi sampah sekolah. Itu bukan sewa melainkan hanya untuk menolong biaya kebersihan sekolah," ujar Nurasia.
Nurasia mengatakan bahwa "sebetulnya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan seluruh kantin itu setiap bulan tidak seberapa. Anehnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media, dengan dalih tidak tahu dimana diletakkan suratnya.
Nurasia mengakui jika seluruh arus listrik di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci termasuk semua kantin sekolah itu, di biayai dari dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
Sedangkan perwakilan sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkakan Kerinci, diantaranya Tuyan dan Sunarto, mengaku setiap kantin dipungut Rp 85 ribu setiap minggu. Pihak sekolah tidak pernah menjelaskan apa kegunaan pungutan sewa kantin tersebut, jelas Tuyan dan Sunarto.
Disaat hari Sabtu masih masuk sekolah, pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut setiap kantin sebesar Rp 100 ribu. Setelah sekolah full day atau masuk dari hari Senin sampai Jumat, dikurangi menjadi Rp 85 ribu setiap minggu. Juru pungut sewa kantin setiap minggu adalah, Fitria Dewi staf bagian TU, ungkap pengelola kantin tersebut.
Informasinya setoran sebanyak 13 kantin sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, untuk memperkaya diri kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Maka itu Nurasia terkesan berusaha untuk menutupi masalah sewa kantin tersebut. (Sona)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau