Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Hukum
Penangguhan Kades Sering Oleh Penyidik Polres Pelalawan Terlihat Janggal
Selasa 30 Juli 2019, 01:18 WIB
Kepala Desa Sering H. Yunus K.
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Penangguhan Kepala Desa Sering oleh Penyidik Polres Pelalawan dinilai sangat janggal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit-sakitan. Sementara Kades Sering tiap hari selalu beraktifitas dalam keadaan segar bugar.

Ironisnya, sepanjang hari Senin pada acara pelantikan Pj Kades Sering, hingga acara pisah sambut Kades pada malamnya, Yunus K tidak terlihat sakit. Seperti apa sakit yang dialami oleh Kades Sering, ujar Jefridin mempertanyakan kepada media ini pagi Selasa (30/7/19) di Pangkalan Keeinci.

Dikatakan Jefridin, paska kepala Desa Sering H. Yunus K. telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan, Pemda Pelalawan menon aktifkannya dari jabatanya selaku kepala Desa Sering. Sehingga pada Senin (29/7/19) kemarin dilaksanakan pelantikan Pj Kades.

Anehnya pada acara pelantikan Pj Kades Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau tersebut dihadiri oleh Yunus K. Bahkan menjelang acara pelantikan itu, kepala Desa Sering nonaktif itu, ikut menyambut kedatangan rombongan para pejabat dari Pemda Pelalawan yang menghadiri pelantikan tersebut, sesal Jefridin.

Usai pelantikan Pj Kades Sering pada siang hari Senin kemarin, dilanjutkan dengan pisah sambut antara Pj Kades yang baru dilantik dengan Kades non aktif Yunus K yang telah jadi tersangka korupsi oleh penyidik Polres Pelalawan. Dari siang  itu hingga selesainya acara pisah sambut pada malamnya, Kades non aktif tersebut terlihat sangat bugar, dan tidak ada sakit apap-apa, tuturnya.

Sehingga Jefridin menilai, penangguhan penahanan terhadap Kades Sering non aktif itu sangat janggal. Sebab jika Yunus K benar sakit sebagaimana alasan pada penangguhannya, selama ini pasti berdiam diri di rumah, dan tidak bisa banyak beraktifitas. 

Salah satu bukti kuat bahwa Yunus K tidak sakit, menghadiri acara pelantikan tersebut. Dan sebagaimana diketahui oleh seluruh warga Desa Sering selama ini, Yunus K hampir setiap hari pergi ke kebun pribadinya dengan mengemudikan sendiri mobil pribadinya dalam keadaan tidak sakit, sesalnya dengan penuh kecewa. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top