Sabtu, 31 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Diduga perkosa Perda,
LID Demo DPRD dan Mapolda Riau, Cabut Izin Karaoke Koro - Koro Panam
Senin 29 Juli 2019, 09:52 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Indonesia Djoeang (LID), geruduk Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan Mapolda Riau, Senin (29/07/2019).


PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Indonesia Djoeang (LID), geruduk Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan Mapolda Riau, Senin (29/07/2019).

Massa aksi menyampaikan Aspirasi di dua titik, titik pertama Di depan DPRD Kota Pekanbaru, Rian Tantola Korlap Aksi menyampaikan Karaoke Koro-Koro perkosa Perda Kota Pekanbaru.

"Nyata-nyata Karaoke Koro-Koro Panam Jl.Hr Soebrantas telah langgar izin jam beroperasi, di Perda No 3 tahun 2002 tertuang bahwa jam operasional sampai pukul 22.00 Wib, namun Karaoke Koro -Koro tutup pukul 02.00 dini hari dan ditambah ditemukan nya penalagunaan Narkoba jenis Sabu- Sabu.

Lebih lanjut Korlap Aksi, meminta Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil Dinas Perizinan, Kasat Pol PP, dan Pemilik Karaoke Koro- Koro Panam.Cabut Izin nya (read), namun jika Perda ini ingin direvisi untuk Menambah PAD Kota Pekanbaru agar Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata menyiapkan berkas Naskah Revisi ke DPRD Kota Pekanbaru untuk diketuk palu, Tutup Rian.

Hotman Sitompul, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mewakili DPRD Kota Pekanbaru Turun Menjumpai Massa aksi.

"Terima kasih saya ucapkan kepada kawan- kawan Aktivis Riau, yang sudah mau peduli dengan kondisi Kota Pekanbaru saat ini, kita akan tindak lanjuti Aspirasi dari kawan-kawan, berikan saya waktu satu Minggu untuk memanggil Dinas perizinan, Kasat Pol PP, Pemilik Karaoke Koro-Koro Panam, imbuh Hotman

Depan Mapolda Riau, Titik kedua aksi pada siang ini, Rian Tantola menyampaikan, tindak Lanjuti temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama BNN  di karaoke Koro-koro Panam.

"Sudah kita ketahui bersama, Sidak yang dilakukan menemukan 52 Orang Positif menggunakan Narkoba, kami meminta penyidik menindak lanjuti dan turun kembali ke Karaoke Koro-Koro Panam, jika tuntutan ini tidak ada kejelasan dan tindak lanjut kami akan menyurati dan melakukan aksi demo di Mabes Polri dan Komisi VIII DPR-RI," tutup Rian  dengan semangat.

Kompol Kemri, mewakili Kapolda Riau menjumpai massa Aksi, terima kasih saya aturkan kepada adek- adek Aktivis Riau  yang mau panas-panasan untuk pekanbaru lebih baik, nanti saya laporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolda."janjinya. (***)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top