Korupsi Dana Desa
Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019),
Mantan Kades Gerbang Sari Tapung Hilir Ditangkap Unit Tipikor Polres Kampar
Minggu 28 Juli 2019, 23:55 WIB
Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019),
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019), Mantan Kades ini ditangkap karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap APBDes Tahun Anggaran 2016.
Tersangka kasus korupsi dana desa ini adalah MI (Lk 50), mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, MI ditangkap oleh Unit Tipikor saat berada di Kampung Halamannya di Daerah Purwokerto Jawa Tengah.
Atas perbuatannya ini tersangka IM telah menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 316 juta dan akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan informasi dari Pihak Kepolisian bahwa pada tahun 2016 Desa Gerbang Sari menerima Dana Desa yang berasal dari APBN TA. 2016 sebesar Rp 616.644.000 dan Anggaran Dana Desa senilai Rp 385.389.300.
Terhadap dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan non fisik, dimana setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang besifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 316.031.000.
Penyidik dari Unit Tipikor Polres Kampar juga telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes TA. 2016, Buku Tabungan Simpeda dan Print Out Rekening Korannya.
Selanjutnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK untuk melakukan penangkapan terhadap MI selaku Mantan Kepala Desa Gerbang Sari TA. 2016 ini.
Kemudian pada hari Sabtu (27/7/2019) Tim yang dipimpin Kanit IV Iptu Charles Nainggolan bersama Unit Tipikor berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan melalui jalan darat menuju Purwokerto Jawa Tengah.
Selanjutnya pada hari Minggu (28/7/2019) tim melakukan pencarian kembali terhadap tersangka dengan berkoordinasi dengan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya, dan sekira pukul 15.50 wib tersangka MI berhasil diamankan untuk dibawa ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan mantan Kades Gerbang Sari ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Kampar bersama anggota Unit Tipikor yang menangkapnya dari Wilayah Purwokerto Jawa Tengah, ungkapnya.*Dy
Tersangka kasus korupsi dana desa ini adalah MI (Lk 50), mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, MI ditangkap oleh Unit Tipikor saat berada di Kampung Halamannya di Daerah Purwokerto Jawa Tengah.
Atas perbuatannya ini tersangka IM telah menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 316 juta dan akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan informasi dari Pihak Kepolisian bahwa pada tahun 2016 Desa Gerbang Sari menerima Dana Desa yang berasal dari APBN TA. 2016 sebesar Rp 616.644.000 dan Anggaran Dana Desa senilai Rp 385.389.300.
Terhadap dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan non fisik, dimana setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang besifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 316.031.000.
Penyidik dari Unit Tipikor Polres Kampar juga telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes TA. 2016, Buku Tabungan Simpeda dan Print Out Rekening Korannya.
Selanjutnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK untuk melakukan penangkapan terhadap MI selaku Mantan Kepala Desa Gerbang Sari TA. 2016 ini.
Kemudian pada hari Sabtu (27/7/2019) Tim yang dipimpin Kanit IV Iptu Charles Nainggolan bersama Unit Tipikor berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan melalui jalan darat menuju Purwokerto Jawa Tengah.
Selanjutnya pada hari Minggu (28/7/2019) tim melakukan pencarian kembali terhadap tersangka dengan berkoordinasi dengan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya, dan sekira pukul 15.50 wib tersangka MI berhasil diamankan untuk dibawa ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan mantan Kades Gerbang Sari ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Kampar bersama anggota Unit Tipikor yang menangkapnya dari Wilayah Purwokerto Jawa Tengah, ungkapnya.*Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan